Asosiasi Teknologi Informasi & Open Source (ATIOS)

Asosiasi Teknologi Informasi & Open Source, atau disingkat ATIOS[1], adalah organisasi penggiat teknologi informasi di Indonesia. Organisasi ini diresmikan pada tahun 2018 dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0006410.AH.01.07 Tahun 2018[2] tertanggal 14 Mei 2018.

Asosiasi Teknologi Informasi & Open Source
SingkatanATIOS
Tanggal pendirian2018
Kantor pusatRiau, Indonesia
Wilayah layanan
Indonesia
Ketua Umum
Azwir Irvannanda
Situs webSitus resmi

ATIOS telah resmi mendapatkan status konsultatif khusus (special consultative status) dari Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Economic and Social Council (ECOSOC) pada tanggal 7 Desember 2022.[3]

ATIOS sebagai wadah berhimpun dan berjejaring para penggiat teknologi informasi dalam mengembangkan masa depan teknologi informasi dan mengkampanyekan anti pembajakan perangkat lunak dengan pemanfaatan open source sebagai alternatif di Indonesia.[4] Ketua Umum ATIOS saat ini adalah Azwir Irvannanda yang juga merupakan pendiri dari organisasi ini.

Sejarah

sunting

Berawal dari kelompok komunitas pengguna sistem operasi Linux dan Free Open Source Software dan beberapa komunitas teknologi informasi lainnya memutuskan untuk mendirikan badan hukum berbentuk perkumpulan, melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0006410.AH.01.07 Tahun 2018 tertanggal 14 Mei 2018, Asosiasi Teknologi Informasi & Open Source (ATIOS) disahkan menjadi organisasi berbadan hukum dengan Azwir Irvannanda menjadi ketua umum ATIOS.

Kegiatan

sunting

Kegiatan ATIOS adalah melakukan pembinaan organisasi dan anggota yang merupakan bagian penting dalam pengembangan ekosistem teknologi informasi, dan menjalin kerja sama lintas organisasi global terkait teknologi dan informasi. ATIOS juga kerap menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya manusia di bidang teknologi infromasi.

Termasuk dalam kegiatannya adalah membangun pusat riset ilmiah, pengembangan produk-produk teknologi informasi dan open source, serta mengembangkan kelompok-kelompok kerja di bidang research and development dengan memperhatikan nilai-nilai standar dalam profesi, karir, dan isu-isu ketenagakerjaan di bidang teknologi informasi.

Di bidang keamanan informasi ATIOS juga Membangun pusat keamanan dan pertahanan siber atau teknologi informasi, serta mengkampanyekan pentingnya kesadaran tentang keamanan data dan privasi. Serta melakukan kegiatan pengembangan sektor ekonomi dan kewirausahaan berbasis elektronik/digital dengan pemanfaatan teknologi informasi.[5]

ATIOS terbuka bagi seluruh individu, organisasi, perusahaan/institusi yang menggunakan kemajuan teknologi dalam menjalankan usahanya untuk bergabung menjadi anggota atau menjadi mitra. ATIOS juga memberikan kesempatan kepada anggota untuk membuat cabang yang mereka sebut dengan chapter sebagai bentuk perwakilan ATIOS. ATIOS menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah maupun instansi pendidikan[6], seperti menjadi narasumber pelatihan, seminar, mengadakan diskusi, atau kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kolaborasi dalam dunia teknologi informasi.

Referensi

sunting
  1. ^ "ATIOS - Asosiasi Teknologi Informasi & Open Source". ATIOS. Diakses tanggal 2020-04-29. 
  2. ^ "Profil - ATIOS (Asosiasi Teknologi Informasi & Open Source)". ATIOS. Diakses tanggal 2020-04-29. 
  3. ^ "ATIOS Resmi Mendapatkan Status Konsultatif dari PBB". ATIOS. 2023-01-07. Diakses tanggal 2024-08-14. 
  4. ^ "Kampanyekan Anti-Bajak Software, ATIOS Wadah Pegiat IT di Pekanbaru". Tribun Pekanbaru. Diakses tanggal 2020-04-29. 
  5. ^ "ATIOS dan Komunitas IT Riau Adakan Diskusi Terkait Keamanan Data Pribadi di Era Informasi". GoRiau.com. 2018-04-09. Diakses tanggal 2020-04-29. 
  6. ^ "Pemkab Inhu Raih Peringkat Tiga Web Pemerintah Teraman | DISKOMINFO". kominfo.inhukab.go.id. Diakses tanggal 2020-04-29. 

Pranala luar

sunting