Asosiasi Kerja Sama Bebas
(Dialihkan dari Asosiasi kerja sama bebas)
Asosiasi Kerja Sama Bebas (bahasa Inggris: Compact of Free Association, COFA) adalah perjanjian internasional yang mendirikan dan mengatur hubungan asosiasi bebas antara Amerika Serikat dan tiga negara Kepulauan Pasifik, Negara Federasi Mikronesia, Kepulauan Marshall, dan Palau. Bersama dengan Persemakmuran Kepulauan Mariana Utara, negara-negara tersebut dulunya meliputi Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik, sebuah wilayah mandat badan kepercayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diurus oleh Angkatan Laut Amerika Serikat dari 1947 sampai 1951 dan oleh Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat dari 1951 sampai 1986 (sampai 1994 untuk Palau).
Catatan
suntingReferensi
sunting- "Compact of Free Association" (PDF). Republic of Palau. 10 January 1986. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 6 October 2011. Diakses tanggal 29 March 2012.
- "Micronesia, Marshall Islands and Palau" is found at: 48 U.S.C. ch. 19
Pranala luar
sunting- USCompact.org, USDOI Honolulu Field Office
- 1986 Compact of Free Association between RMI and FSM
- Proclamation by Ronald Reagan about the 1986 COFA between RMI and FSM Diarsipkan 2006-03-24 di Wayback Machine.
- Pacific Islands Report: Compacts of Free Association Renegotiations (includes the text of the 2003 RMI and FSM COFAs) Diarsipkan 2016-04-22 di Wayback Machine.