Rekayasawan audio
insinyur yang mengoperasikan peralatan perekaman, penggabungan dan reproduksi suara
(Dialihkan dari Audio engineer)
Rekayasawan audio adalah orang yang mahir dengan berbagai jenis media perekaman, seperti rekaman pita kaset, multitrack recorder, stasiun kerja audio digital, dan pengetahuan komputer.[1] Istilah lain untuk merujuk pelaku di bidang ini yaitu perekayasa audio, teknisi audio, penata audio, atau juruntera audio.
Rekayasa audio adalah bidang keahlian yang berhubungan dengan penggunaan mesin dan perangkat untuk rekaman suara, menyunting (editing), mencampur (mixing), mengaditama (mastering), dan reproduksi suara. Bidang ini mengacu pada audio, termasuk elektronik, akustik, psychoacoustics, dan musik.
Referensi
sunting- ^ "Definisi Profesi Audio Engineer/Sound Engineer". rumahrekam. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-05-29. Diakses tanggal 28 March 2021.