Badan Pangan Nasional

Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam pelaksanaan urusan pangan[1] untuk menciptakan kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan bagi negara.[2] Badan Pangan Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.[3][4]

Badan Pangan Nasional
Bapanas/NFA
Gambaran umum
Didirikan29 Juli 2021 (2021-07-29)
Dasar hukumPerpres 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional
Nomenklatur sebelumnyaBadan Ketahanan Pangan
Bidang tugasKedaulatan, ketahanan, dan kemandirian di bidang pangan
Kepala
H. Arief Prasetyo Adi, S.T., M.T., Ph.D (hc.).
Sekretaris Utama
Dr. Drs. Sarwo Edhy, S.P., M.M., M.H. (Plt.)
Deputi
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi PanganDr. I Gusti Ketut Astawa, S.Sos., M.M.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan GiziDr. Drs. Nyoto Suwignyo, M.M.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan PanganDr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P.
Inspektur
Ir. R. Muhammad Imron Rosjidi, M.Si.
Situs web
http://badanpangan.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dalam menjalankan tugasnya Badan Pangan Nasional dipimpin oleh seorang Kepala yang dilantik dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Pada 21 Februari 2022, Presiden RI Joko Widodo melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.[5]

Badan Pangan Nasional melaksanakan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan yang dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berkaitan dengan stabilitas harga dan inflasi, khususnya bahan pokok, tetap akan dijaga oleh Badan Pangan Nasional melalui BUMN di bidang pangan sebagai instrumennya.[6] Terdapat sembilan komoditas pangan yang menjadi sasaran tugas Badan Pangan Nasional, yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, cabai.[7]

Sejarah

sunting

Bidang pelaksanaan urusan pangan[1] untuk menciptakan kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan bagi negara telah lama dikelola oleh negara. Pada tahun 1999, Badan Urusan Ketahanan Pangan (BUKP) dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 dengan tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan ketahanan pangan berdasarkan kebijakan Menteri Pertanian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BUKP dan Sekretariat Pengendali (Setdal) Bimas dilebur menjadi Badan Bimas Ketahanan Pangan (BBKP) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 yang mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, pengembangan dan koordinasi pemantapan ketahanan pangan. BBKP berubah menjadi Badan Ketahanan Pangan (BKP) melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015. BKP memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi dan perumusan kebijakan di bidang peningkatan diversifikasi dan pemantapan ketahanan pangan.[8] Badan Pangan Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.[3][4]

Daftar kepala

sunting

Berikut adalah daftar kepala Badan Pangan Nasional:

No. Potret Nama Mulai jabatan Akhir jabatan Partai Ket.
1   Arief Prasetyo Adi 21 Februari 2022 masih menjabat Independen

Referensi

sunting
  1. ^ a b Catriana, Elsa (2021-08-25). Djumena, Erlangga, ed. "Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Apa Fungsinya?". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  2. ^ "Jokowi Resmi Bentuk Badan Pangan Nasional". CNN Indonesia. 2021-08-24. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  3. ^ a b Pemerintah Indonesia (29 Juli 2021), Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara 
  4. ^ a b Pemerintah Indonesia (17 November 2012), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara 
  5. ^ Al-Farraby, Raden Muhammad Ikhsan (2022-02-21). "Presiden Joko Widodo Lantik Gubernur Lemhannas dan Kepala Badan Pangan Nasional". Presiden RI. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  6. ^ "Indonesia.go.id - Badan Pangan Nasional, Harapan Gerak Cepat Urusan Pangan". indonesia.go.id. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  7. ^ Nugraheny, Dian Erika (2021-08-25). Krisiandi, ed. "9 Komoditas Jadi Sasaran Kerja Badan Pangan Nasional Bentukan Jokowi". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  8. ^ "Badan Pangan Nasional - Sejarah". Badan Pangan Nasional. Jakarta. Diakses tanggal 2023-11-14.