Bagan Punak Meranti, Bangko, Rokan Hilir
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Bagan Punak Meranti adalah salah satu kepenghuluan yang berada di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Indonesia.[1] Bagan Punak Meranti saat ini dipimpin oleh seorang datuk penghulu bernama bpk Normansyah dan sekretaris desanya yaitu bpk Rusman. Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan per Agustus 2022, terdapat dua dusun yang berada di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti ini, yaitu Dusun Bulan Sabit yang dipimpin oleh seorang kepala dusun bernama bpk Rugiantoro dan Dusun Kampung Baru yang dipimpin oleh bpk Syafrianto. Dari 2 dusun tersebut, terdapat pula 2 RW dan 13 RT.
Bagan Punak Meranti | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Rokan Hilir |
Kecamatan | Bangko |
Kode pos | 28912 |
Kode Kemendagri | 14.07.02.2024 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Wilayah
suntingWalaupun Bagan Punak Meranti masih berupa sebuah kepenghuluan, tetapi terdapat banyak sektor SDA yang cukup baik. Salah satu sektor wisata unggulan Bagan Punak Meranti ini adalah Hutan Kota Bagansiapiapi yang terletak di Jl. Kecamatan, berjarak kurang lebih 300 meter dari Gedung Purna MTQ Kab. Rokan Hilir. Sedangkan untuk sektor pangannya, Bagan Punak Meranti mengungguli padi sebagai hasil pertanian utama mereka yang cukup menjanjikan.
Masyarakat
suntingBerdasarkan data per Agustus 2022, jumlah warga di Bagan Punak Meranti berjumlah kurang lebih 1.400 jiwa dengan jumlah kartu keluarga tetap sekitar 268. Pada umumnya, mata pencaharian warga Bagan Punak Meranti yaitu sebagai petani dan nelayan, mengingat Bagansiapiapi adalah daerah yang hampir setengahnya berupa perairan sehingga menjadikan Bagansiapiapi penghasil ikan terbesar di Indoneisa. Selain itu, warganya juga bekerja sebagai buruh dan pengelola kebun sawit.
Referensi
sunting- ^ "Kode Pos Bagan Punak Meranti". 9 September 2022.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan