Balai Arkeologi atau biasa disingkat menjadi Balar, dulu merupakan unit pelaksana teknis dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang bertugas melakukan penelitian di bidang arkeologi. Tugas dari organisasi ini meliputi pencarian, analisis, interpretasi, perawatan, pengawetan, publikasi, dan dokumentasi hasil penelitian terhadap benda-benda arkeologi.

Pada tahun 2022, seiring dengan digabungnya Pusat Penelitian Arkeologi Nasional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Balai Arkeologi di seantero Indonesia pun dibubarkan dan pegawainya dialihkan ke Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra.[1]

Daftar

sunting

Dulu terdapat sepuluh Balai Arkeologi yang tersebar di seantero Indonesia, yakni:

No. Nama Wilayah kerja
1 Balai Arkeologi Medan Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara
2 Balai Arkeologi Palembang Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung
3 Balai Arkeologi Jawa Barat Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung
4 Balai Arkeologi Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
5 Balai Arkeologi Banjarmasin Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara
6 Balai Arkeologi Denpasar Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
7 Balai Arkeologi Manado Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo
8 Balai Arkeologi Makassar Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara
9 Balai Arkeologi Ambon Maluku dan Maluku Utara
10 Balai Arkeologi Jayapura Papua dan Papua Barat

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Alfarizi, Khory (5 Januari 2022). "Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Ikut Melebur ke BRIN, Ini Kata Arkeolog". Tempo. Diakses tanggal 18 Juli 2024. 

Pranala luar

sunting