Balai Raja, Pinggir, Bengkalis

kelurahan di Kabupaten Bengkalis, Riau
Balai Raja
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenBengkalis
KecamatanPinggir
Kodepos
28784
Kode Kemendagri14.03.13.1012
Kode BPS1408011012
Luas8 km2
Jumlah penduduk7968 jiwa
Kepadatan- jiwa/km2


Kelurahan Balai Raja sunting

 
Kelompok gajah liar di Suaka Margasatwa Balai Raja

Balai Raja adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau, Indonesia.Kelurahan ini merupakan salah satu kelurahan yang terletak di kecamatan Pinggir, selain dari Kelurahan Titian Antui. Balai Raja terletak di lajur Jalan Raya Lintas Sumatera, sekitas 130 Km dari arah Pekanbaru menuju Medan.

Kelurahan Balairaja mempunyai luas wilayah lebih kurang 7,2 KM dengan jumlah penduduk bulan Juli 2019 ( 7.968 jiwa), dengan rincian sebagai berikut  :

- Berdasarkan jenis kelamin Laki-laki 4.119 dan Perempuan 3.849

- Berdasarkan Agama /Kepercayaan :

- Islam  : 4.281 Orang

- Katolik  : 962 Orang

- Kristen Protestan  : 2.699 Orang

- Hindu  : 11 Orang

- Lainya  : 15 Orang

Infrastruktur  :

· Lalu lintas melalui darat  : 100 %

· Lalu Lintas melalui laut  : 0 %

· Jalan Aspal/Beton  : 50 %

· Jalan Tanah  : 50 %

· Jembatan  : 3 %

Jumlah RW : 9

Jumlah RT : 40

Sejarah Kelurahan sunting

Legenda dan Sejarah Kelurahan

        Balairaja adalah tempat pemberhentian dan peristirahatan raja. Pada zaman dahulu singgah raja Siak sri indrapura berserta rombongan di daerah ini untuk berehat dan makan. Dan disaat sang raja hendak makan, beliau melihat serumpun tanaman dan sang raja  menyuruh pengawalan mengambil tanaman tersebut.
        Raja pun mematahkan daun tersebut “Si Ulam Raja”. Sampai saat ini masyarakat asli Sakai sangat mengenal ulam itu.Walau saat ini ulam tersebut sudah sedikit dijumpai karena sudah banyak perkebunan.

Dahulunya Balairaja bernaung dengan Air jamban. Kepenguluan Air Jamban dipimpin oleh Bapak Ujang Ganti ( Alm) pada tahun 60-an, seterusnya Balai Raja dipimpin oleh penghulu Jahidin.s (Alm) dan satu RK mencakup seluruh Balai Raja. Kemudian air Jamban menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Mandau.

Menurut sejarah dan berdasarkan Undang-undang No.5 Tahun 1979 tentang Pemerintah Desa, maka WILAYAH KERJA KEPENGULUAN Air Jamban dipecahkan/ dimekarkan menjadi 11 (sebelas) desa persiapan. Dalam pemberian nama terhadap desa yang dimekarkan, Camat bersama Sepuluh/Tokoh adat bermusyawarah untuk menetapkan nama-NAMA Desa yang dimekarkan dengan pokok pikiran yang bernuansakan alam,culture, dan sejarah.

Dari 10 ( sepuluh) nama desa baru yang telah ditetapkan dalam tahun 1980, salah satunya desa baru yang bernama Desa muda Balairaja, pemekaran dari kepenghuluan Air Jamban. Selanjutnya Pada tahun 1981 desa muda Balairaja definitive statusnya ditetapkan menjadi Kelurahan Balairaja, Bersama dengan desa muda lainya serta desa induk Kepenghuluan Air Jamban menjadi kelurahan, sehingga wilayah kepenghuluan air jamban telah terealisasi menjadi 11 (sebelas) Kelurahan.

Pada tahun 2002, terbentuklah Kecamatan Pinggir pemekaran dari Kecamatan Mandau dan pada tahun 2003 Kelurahan Balairaja menjadi bagian Wilayah kerja Kecamatan Pinggir.

Kelurahan Balairaja dipimpin oleh  :

        Tahun 1980 s/d 1982                  : Bachtiar (Alm)
        Tahun 1982 s/d 1983                  : Saiman
        Tahun 1983 s/d 1984                  : Abdul Rahman
        Tahun 1984 s/d 1987                  : Ruslan
        Tahun 1987 s/d 1992                  : Hasyim
        Tahun 1992 s/d 1995                  : Zulkifrli
        Tahun 1995 s/d 1999                  : Azhar, AMP
        Tahun 1999 s/d 2002                  : Syafruddin, SH
        Tahun 2009 s/d 2010                  : Samudji, AMP
        Tahun 2010 s/d 2013                  : Jufri
        Tahun 2013 s/d 2016                  : H. Amiruddin, SH
        Tahun 2016 s/d 2018                  : Suryati, s.Sos
        Tahun 2019 s/d 2020                  : M. FAHMI ULUL ALBAAB, S.STP
        Tahun 2019 s/d sekarang           : HEMALINA, S. Sos

Lembaga Pendidikan sunting

Perekonomian sunting