BRK Syariah

perusahaan asal Indonesia
(Dialihkan dari Bank Riau)

Bank Riau Kepri Syariah yang disingkat sebagai BRK Syariah (dahulu bernama Bank Riau Kepri) adalah satu-satunya perbankan syariah daerah milik Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berkantor pusat di Pekanbaru, Riau, Indonesia. Dengan menjunjung prinsip-prinsip syariah, BRK Syariah sudah tidak melakukan kegiatan usaha secara konvensional lagi.

PT Bank Riau Kepri Syariah
Perseroda
IndustriKeuangan dan komponennya
GenrePerbankan syariah
Didirikan1 April 1966; 58 tahun lalu (1966-04-01)
Kantor pusatMenara Dang Merdu, Jl. Jenderal Sudirman No.462,
Wilayah operasi
Riau, Kepulauan Riau, dan Jakarta
Tokoh kunci
Syahrial Abdi (Komisaris Utama)
Zulhendri Rais (Ketua Dewan Pengawas Syariah)
ProdukKeuangan
PendapatanRp262 miliar (2021)[1]
PemilikPemerintah Provinsi Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Karyawan
2.180 (Tahun 2016)
Situs webbrksyariah.co.id

Sebelumnya bank ini bernama Bank Riau Kepri, dengan menjalankan 2 unit usaha yaitu konvensional dan syariah. BRK Syariah telah beroperasi di berbagai wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan di luar daerah yaitu Jakarta.

Sejarah

sunting

PT Bank Pembangunan Daerah Riau (BPD Riau) atau dikenal dengan Bank Riau didirikan pada tahun 1966, yang kemudian masuk ke dalam bank milik Pemerintah Daerah Provinsi Riau disebabkan oleh peraturan Bank Pembangunan Daerah harus berstatus Perusahaan Daerah (PD) tahun 1962. Kemudian disetujui kembali berubah statusnya menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada tahun 2002[2]

Pada 2010, berubahnya nama PT Bank Pembangunan Daerah Riau menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau dan Kepulauan Riau/PT Bank Riau Kepri sesuai keputusan RUPSLB tanggal 26 April 2010[2], perubahan nama ini diresmikan secara bersama oleh Gubernur Riau dan Gubernur Kepulauan Riau pada tanggal 13 Oktober 2010 di Batam.

Kemudian pada tahun 2022, PT Bank Pembangunan Daerah Riau dan Kepulaluan Riau berhasil melakukan konversi dari bank konvensional umum ke bank umum syariah, yaitu menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau dan Kepulauan Riau Syariah (Perseroda) atau disingkat PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).

Konversi ke Bank Umum Syariah

sunting
Sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 04 Juli 2022, Tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Bank Riau Kepri memulai masa-masa transisi dari tanggal 19 Agustus 2022 dari bank konvensional ke bank yang menjunjung prinsip syariah. Dijadwalkan bahwa perubahan sistem ini akan terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022 pada hari Senin.

Sejak mendapat izin perubahan kegiatan usaha menjadi bank umum syariah, Bank Riau Kepri Syariah tidak lagi akan melakukan kegiatan konvensional apa pun, kecuali dalam rangka menyelesaikan kegiatan hak dan kewajiban yang ada sebelumnya. Sehingga semuanya beralih menjadi kegiatan berprinsip Syariah.

Pada tanggal 25 Agustus 2022, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), menurutnya, keberhasilan konversi Bank Riau Kepri dari bank konvensional menjadi syariah adalah capaian signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.[3]

Logo dan Makna

sunting
 
Logo Bank Riau Kepri yang telah dipergunakan untuk perbankan di Riau dan Kepulauan Riau

Logo Bank Riau Kepri

sunting

Dengan diilhami oleh latar belakang alam dan masyarakat Riau yang sangat dekat dengan kehidupan air, ide dasar Logo Bank Riau Kepri adalah tiga layar terkembang. Layar dan perahunya adalah simbolisasi adanya aktivitas dan dinamika kehidupan masyarakat sehubungan dengan transportasi air.[4] Layar terkembang merupakan interpretasi dari:

  1. Simbol kedaerahan yang khas.
  2. Semangat menjaga keteguhan (dalam keimanan).
  3. Terjaga-nya keutuhan dalam kesatuan identitas.
  4. Kesiapan mengarungi perjalanan (menuju satu tujuan yang lebih baik).

Tiga layar terkembang adalah lambang dari filosofi Teguh, Utuh, dan Tumbuh, identitas Bank Riau Kepri Sebagai Landasan dalam setiap aktivitasnya. Lalu ditambah dengan tagline “Tumbuh Kembangkan Usaha,” dan diiringi dengan warna ciri khas Melayu yaitu:

  • Kuning: Reflesikan dari harapan akan kesuksesan, keunggulan,dan kegemilangan.
  • Merah: Ekpresikan semangat berkarya (aktif), semangat perjuangan dan produktivitas.
  • Hitam: Identik dengan keteguhan, tegas, formal, sopan dan mantap.
 
Logo baru untuk BRK Syariah, memberikan ciri khas dan filosofi Melayu yang baru

Logo Baru BRK Syariah

sunting

Dengan keluarnya logo baru Bank Riau Kepri Syariah setelah konversi ke perbankan syariah, ada perubahan mencolok yang didapati. Yaitu ikon 3 perahu dan layar terkembang berkurang menjadi 1. Dengan itu logo baru disesuaikan ciri khas Melayu baru dengan filosofi Tanjak/Tengkolok dan Perahu Lancang Kuning, dan penambahan warna hijau sebagai pelengkap ciri khas Melayu dan menjadi perbankan syariah.

Adapun tagline BRK Syariah adalah “Berkah untuk Semua”.[5]

Komisaris dan Direksi

sunting
  • Komisaris Utama:
  • Komisaris Independen: Roy Prakoso
  • Komisaris Independen: Rita Anugerah
  • Direktur Utama: -
  • Direktur Dana dan Jasa: M.A Suharto
  • Direktur Operasional: Said Syamsuri
  • Direktur Pembiayaan: Helwin Yunus
  • Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Fajar Restu Febriansyah
  • Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS): Zulhendri Rais
  • Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS): Syaifuddin Yuliar

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Zuraya, Nidia (01 Agustus 21). "Bank Riau Kepri Bukukan Laba Rp 262 Miliar". Republika.co.id. Diakses tanggal 30 Maret 2022. 
  2. ^ a b "Biro Ekonomi | BADAN USAHA MILIK DAERAH RIAU". Website Resmi Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau. Diakses tanggal 2023-08-15. 
  3. ^ "Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bank Riau Kepri Syariah". Kompas.com. 2022-08-25. Diakses tanggal 2022-08-30. 
  4. ^ "BAB II GAMBARAN UMUM PT. BANK RIAU KEPRI CABANG PEMBANTU TANGKERANG" (PDF). repository.uin-suska.ac.id. 
  5. ^ Ajijah (2022-08-21). Gunawan, Arif, ed. "Resmi, Bank Riau Kepri Beroperasi Sebagai Bank Syariah Mulai 22 Agustus 2022". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-08-31.