Batam Bintan Telekomunikasi
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
PT. Batam Bintan Telekomunikasi (BBT) adalah perusahaan penyelenggara layanan telekomunikasi, yang menyelenggarakan: Layanan Telepon Tetap [jaringan tetap], Layanan Internet dan Layanan Metro-Ethernet.
Terbuka | |
Industri | Telekomunikasi |
Didirikan | 1996 |
Kantor pusat | Jl. Markisa no. 1, Batamindo Industrial park, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau, Indonesia Batam, Indonesia |
Produk | Telepon Tetap, Jaringan Internet, dan Infrastruktur Telekomunikasi |
Pemilik | Batamindo Investment Cakrawala |
Situs web | www |
Didirikan sejak 1996 berdasarkan Perusahaan Patungan antara dua pemegang saham PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Batamindo Investment Cakrawala - pengelola kawasan Batamindo Industrial Park di pulau Batam.
Pada awalnya tujuan BBT dididrikan hanya untuk menyelenggarakan layanan telepon [PSTN] dan hanya untuk melayani pabrik-pabrik dan bisnis-bisnis yang berada di kawasan yang dikelola grup Batamindo di pulau Batam dan pulau Bintan, khususnya: Batamindo Industrial Park (Mukakuning), Bintan Industrial Estate (Lobam) dan Bintan Resorts (Lagoi). Kemudian juga menyelenggarakan layanan akses internet, leased circuit seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi.
Namun dari tahun 2017 BBT menyebarkan layanan telekomunikasinya di wilayah Nasional, dimulai dengan layanan telepon tetap, seperti antara lain: Jakarta, Bandung, Surabaya, Bogor, Semarang, Denpasar, Medan, Pekanbaru, Palembang, dan sebagainya.
Selain menyelenggarakan layanan telekomunikasi, BBT juga mengembangkan divisi Managed Service Provider [MSP] yang begerak di bidang jasa outsource solusi Teknologi Informasi; dengan fokus bidang solusi terkait pengoperasian, dukungan teknis, integrasi system teleponi.
Layanan
suntingLayanan Telepon
1996
Pada tahun 1996, kiprah BBT sebagai penyelenggara di mulai dimulai dengan menyelenggarakan layanan telekomunikasi paling dasar pada zamannya yaitu Telepon Tetap atau Telepon Rumah. Regulator telekomunikasi atau pemerintah mempercayakan BBT untuk menyelenggarakan layanan telepon di pulau Batam dan Bintan dengan kode area 0770-612XXX. Nomor kode area dan prefix tersebut hanya hadir di kawasan group Batamindo yaitu di: Batamindo Industrial Park (Mukakuning), Bintan Industrial Estate (Lobam) dan Bintan Resorts (Lagoi). Teknologi penyelenggaraan layanan telepon yang digunakan adalah Signaling System No.7 (SS7).
2017 – sekarang
Pada tahun 2017 BBT meluncurkan Ofon – layanan telepon tetap sesuai dengan kode area mulai menyelenggarakan layanan telepon tetap diluar Batam dan Bintan, dimulai di kota Jakarta dengan kode area – prefix 021 – 3970 XXXX. Layanan telepon di area baru diselenggarakan menggunakan teknologi Session Initiation Protocol [SIP].
Layanan Internet
BBT mulai menyelenggarakan layanan akses internet di pulau Batam dan pulau Bintan. Awalnya hanya melayani segmen corporate yang terdiri dari pabrik-pabrik dan hotel-hotel; sekarang BBT juga melayani pelanggan segmen rumah.
Layanan internet untuk rumah oleh BBT di “bundling” dengan tambahan layanan telepon rumah, dan apabila pelanggan berkenan juga bisa ditambah opsi layanan TV berbayar. Layanan internet rumah BBT dinamakan o3 yang insipirasinya dari tawaran layanan bundling BBT “tripple-play” internet, telepon rumah dan TV.
Layanan internet BBT juga tersebar si seluruh wilayah Indonesia.