Batu Hampar, Rokan Hilir
Batu Hampar merupakan bagian Kabupaten Rokan Hilir dan dimekarkan dari Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir berdasarkan Perda No. 03 Tahun 2004, menjadi Kecamatan Defenitif tanggal 31 Agustus Tahun 2004 dengan luas wilayah + 322 Km2, an membawahi 5 Kepenghuluan.
Batu Hampar | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Rokan Hilir |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 14.07.12 |
Kode BPS | 1409042 |
Luas | - km² |
Kepadatan | - jiwa/km² |
Desa/kelurahan | 5 |
Kecamatan Batu Hampar setelah dimekarkan secara Administratif memilikibatas wilayah sebagai berikut:
● Sebelah Utara berbatasan dengan Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko (Kab.ROHIL) ● Sebelah Selatan berbatasan dengan Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kec. Rimba Melintang (kab.Rohil) ● Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Bukit Kapur ( Kota Dumai ) ● Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai rokan
Sementara jumlah penduduk sampai dengan Bulan Mei 2011 adalah 7.340 jiwakecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Indonesia.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan