Belenggu Masjarakat
Belenggu Masjarakat adalah film drama Indonesia tahun 1953 yang diproduksi oleh Wahju Hidajat dan disutradarai oleh D Suradjio dan Lie Gie San serta dibintangi oleh Amran S Mouna, Lies Permana Lestari, Wahid Chan, dan Mimi Mariani.[1] Skenario film ini ditulis oleh Syamsuddin Syafei.
Belenggu Masjarakat | |
---|---|
Sutradara | D. Suradjio Lie Gie San |
Produser | Wahju Hidajat |
Ditulis oleh | Syamsudin Syafei |
Pemeran | Amran S. Mouna Lies Permana Lestari Wahid Chan Mimi Mariani S. Bono Boes Boestami |
Penata musik | Firmansjah Ninkeula |
Sinematografer | Lie Gie San |
Perusahaan produksi | |
Tanggal rilis | 1953 |
Durasi | 63 menit |
Negara | Indonesia |
Penghargaan |
---|
Festival Film Indonesia 1955 |
|
Plot
suntingDari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Sang isteri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan suaminya yang curang. Suparto sadar akan kejelekan Roostinah, tapi tetap ditolak oleh Sulastri. Dalam pada itu perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatera. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.[1]
Pemeran
sunting- Amran S Mouna sebagai Suparto
- Lies Permana Lestari sebagai Sulastri
- Wahid Chan sebagai Harjiman
- Mimi Mariani sebagai Roostinah
- S. Bono sebagai Hasan
- Boes Boestami
Referensi
sunting- ^ a b Verfasser, Kristanto, J. B (2007). Katalog film Indonesia 1926-2007. Nalar. ISBN 978-979-26-9006-4. OCLC 1075401168.
Pranala luar
sunting- Belenggu Masjarakat di IMDb (dalam bahasa Inggris)