Bendera kemudahan merupakan bendera dari negara-negara tertentu yang sudah terdaftar dalam ITF (International Transport Workers' Federation atau Federasi Pekerja Transportasi Internasional) sebagai negara-negara yang dapat dimudahkan secara hukum untuk berlayar dengan bendera anggota FoC (flag of convenience).[1]

Negara bendera kemudahan (warna biru) yang terdaftar di ITF per tahun 2007

Awalnya, penggunaan kapal berbendera asing dimulai sekitar tahun 1920 saat Amerika Serikat menetapkan regulasi baru tentang kepemilikan kapal. Di dalamnya mengatur hal-hal seperti kelayakan kapal, standar upah, asuransi dan hak dasar untuk awak kapal, standar sanitasi, pemeliharaan kapal dan keselamatan kerja, serta banyak hal yang lainnya. Regulasi ini membuat pemilik kapal mendaftarkan kapalnya dengan bendera negara lain untuk menekan biaya. Registrasi yang tidak terbatas kewarganegaraan ini disebut registrasi terbuka. Istilah bendera kemudahan digunakan pada tahun 1950an. Saat ini tercatat ada 35 negara bendera kemudahan. Panama, Liberia dan Kepulauan Marshall adalah tiga negara yang paling banyak memiliki kapal yang terdaftar di bawah negara mereka.[2][3][4][5]

Registrasi yang mudah dengan regulasi yang sangat longgar memiliki dampak terhadap negara dengan bendera kemudahan dan pemilik kapal sebagai pihak yang sangat diuntungkan. Serta dampak yang merugikan untuk awak kapal karena regulasi minimal mengabaikan hak dasar mereka seperti upah yang layak, keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja serta asuransi kecelakaan kerja.[2][6]

Sejarah sunting

Penggunaan kapal berbendera asing berkembang menjadi lebih modern sejak sekitar tahun 1920 di Amerika Serikat. Saat itu industri berkembang dan banyak bermunculan kapal untuk kepentingan perdagangan. Amerika Serikat kemudian menetapkan regulasi baru tentang kepemilikan kapal. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan awak kapal hingga penjadwalan inspeksi kelayakan kapal. Regulasi ini mengharuskan pemilik kapal untuk melengkapi kapal mereka dengan perlengkapan keselamatan, seperti standar jumlah perahu sekoci, aturan sanitasi di atas kapal dan sebagainya. Apabila terjadi pelanggaran, maka pemilik kapal akan didenda. Pemilik kapal mengalami frustrasi akibat meningkatnya regulasi dan upah pekerja kapal. Mereka kemudian memilih mendaftarkan kapalnya dengan bendera negara lain yang berbeda dengan negara asalnya. Beberapa negara melakukan registrasi terbuka untuk bendera kemudahan ini. Hal ini dilakukan karena banyak sekali kemudahan yang akan diperoleh oleh pemilik kapal. Saat terdaftar dengan bendera satu negara, maka kapal tersebut tunduk pada regulasi negara tersebut. Dari sinilah praktik penggunaan bendera kemudahan bergeser dan menjadi lebih modern.[2][3][4]

Praktik bendera kemudahan saat ini sunting

Berdasarkan data dari UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development), badan PBB yang mengurus masalah perdagangan, investasi dan pembangunan, hampir 73% kapal di seluruh dunia berjalan dengan bendera kemudahan ini. Sayangnya, meskipun bendera kemudahan memberikan layanan publik, di berbagai negara yang menganut system registrasi terbuka, pengelolaannya dipegang oleh pihak swasta. Hal ini menyebabkan negara-negara bendera kemudahan berlomba-lomba menawarkan kemudahan dan keringanan kepada pemilik kapal dengan cara menetapkan beban pajak, biaya dan regulasi yang ringan. Dari sini timbul istilah flag hopping atau bendera loncatan. Para pemilik kapal dapat dengan mudah berganti bendera kemudahan dari satu negara ke negara yang lain untuk mengurangi biaya dan menghindari pajak.[5][7]

Saat ini tiga negara teratas untuk kepemilikan bendera kemudahan adalah Panama, Kepulauan Marshal dan Liberia meskipun Yunani, Jepang, Cina, Amerika dan Norwegia adalah lima negara terbanyak untuk kepemilikan kapal.[5][7] Kondisi ini menimbulkan masalah yang dampaknya cukup besar terhadap banyak pihak. Di Organisasi Maritim Internasional PBB, tempat semua regulasi tentang perairan dan kelautan dibuat, negara-negara dengan bendera terbanyaklah yang memegang peranan penting sebagai pengambil keputusan. Ini berarti delegasi Panama sebagai negara dengan bendera terbanyak adalah penentu kebijakan. Bukan hanya itu saja, yang terjadi kemudian adalah banyak negara-negara kecil yang tidak memiliki tradisi perdagangan laut atau perusahaan kapal besar asli dari negara mereka, memiliki kekuatan yang besar untuk mempengaruhi standar hukum internasional.[7]

Registrasi terbuka sunting

Ini adalah istilah untuk peraturan di mana suatu negara membolehkan semua kapal mendaftarkan kapalnya pada negara tersebut tanpa melihat dari negara mana pemilik kapal tersebut berasal. Saat ini ada 35 negara yang dengan system registrasi terbuka ini.[2][8] Menurut Federasi Pekerja Transportasi Internasional,

Globalisasi berperan sebagai bahan bakar untuk membawa kondisi ini semakin jauh terpuruk. Dalam pasar perdagangan yang kompetitif, negara bendera kemudahan menurunkan tarif dan meminimalisir regulasinya karena pemilik kapal akan selalu mencari cara termurah untuk menjalankan kapal mereka.[1][7]

Dampak bendera kemudahan sunting

Bagi awak kapal sunting

Standar regulasi kapal yang rendah selalu berdampak pada kondisi kerja yang jauh di bawah standar. Kapal dengan bendera kemudahan menempatkan awak kapal pada kondisi kerja yang sangat tidak aman tanpa ada asuransi keselamatan kerja yang layak. Aturan bendera kemudahan tidak mengharuskan adanya hak dasar bagi awak kapal. Ini termasuk hak untuk bergabung atau membentuk serikat kerja, hak untuk memperoleh upah yang layak, hak untuk kondisi suasana kerja yang aman.[1][6]

Meskipun kapal dengan bendera kemudahan tetap berada dalam yurisdiksi satu negara, kontrol dan pengawasannya sangat rendah. Dokumen resmi dapat dengan mudah dipalsukan. Ini membuka celah yang sangat besar untuk perdagangan ilegal. Kapal di bawah bendera kemudahan dilaporkan terlibat dalam banyak sekali perdagangan ilegal mulai dari penyelundupan obat bius hingga perdagangan manusia. Ironisnya, awak kapal yang bekerja di kapal tersebut tidak sadar sama sekali bila mereka sedang terlibat dalam kegiatan ilegal.[6]

Untuk sistem penggajian, sering sekali ditemukan pemilik kapal tidak membayar gaji awak kapal sesuai dengan kelayakannya dan juga tidak membayarnya tepat waktu.[1][6]

Pelanggaran paling serius yang terjadi akibat regulasi minim dari negara dengan bendera kemudahan adalah tidak adanya asuransi atau jaminan keselamatan kerja. Sehingga bila terjadi kecelakaan saat sedang bertugas, pemilik kapal tidak akan memberikan kompensasi apapun kepada awak kapal. Walaupun hal ini sepenuhnya tidak bisa disalahkan karena regulasi yang dibuat oleh negara dengan bendera kemudahan memang sangat menguntungkan pemilik kapal. Negara-negara ini menawarkan keuntungan dari semua sisi hanya untuk menarik perhatian pemilik kapal agar mendaftarkan kapalnya kepada mereka.[1][6]

Regulasi bendera kemudahan juga tidak berpihak kepada awak kapal dalam hal periode beristirahat antara dua pengiriman sesuai pedoman standar. Pemilik kapal tidak memikirkan perlunya awak kapal untuk beristirahat dari paparan lingkungan laut dalam waktu yang layak. Jarak antara dua pengiriman dan waktu berlayar dibuat berdekatan dan ini berisiko bagi awak kapal bila dilakukan untuk jangka waktu yang lama.[1][6]

Nasib para awak kapal di masa depan pun tidak pasti. Dengan sekian banyak kerugian di pihak mereka, mengambil langkah hukum pun akan menyebabkan cacat dalam catatan resume pekerjaan mereka. Dan ini akan mempersulit untuk mencari kerja di kapal lain lagi karena pemilik kapal tidak ingin mempekerjakan awak kapal yang terlalu menuntut. Sedangkan tanpa menuntut hak dasar mereka juga di satu sisi sangat berbahaya. Karier mereka sebagai awak kapal juga bisa berakhir saat terjadi kecelakaan kerja.[1][6]

Bagi pemilik kapal sunting

Kalau ada yang paling diuntungkan dengan bendera kemudahan ini tentu saja para pemilik kapal. Bendera kemudahan menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi. Mereka dapat dengan mudah mendaftarkan kapalnya tanpa perlu ada persyaratan kewarganegaraan. Mereka juga bisa mengganti muatan kapal dan daftar penumpangnya kapan saja tanpa pengawasan dan survei sebelumnya.[1][2]

Biaya operasionalnya juga jauh lebih murah. Penghematan biaya ini didapatkan dari pembayaran upah awak kapal yang rendah dan tidak adanya standar kelayakan kapal yang memadai. Bendera kemudahan sama sekali tidak mengatur batas upah minimum awak kapal. Regulasi minimal ini menyebabkan pemilik kapal tidak merasa harus mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan dan perbaikan, untuk asuransi awak kapal dan banyak lagi. Mereka pun sangat mudah mencari tenaga kerja yang murah karena tersedia dalam jumlah yang tidak terbatas. Sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2010 menunjukkan bahwa satu kapal dengan standar regulasi normal menghabiskan sekitar $13.600/hari untuk pembiayaan awak kapalnya. Bandingkan dengan pembiayaan oleh kapal dengan bendera kemudahan yang hanya sekitar $2.590/hari. Untuk biaya operasional, kapal standar menghabiskan $20.000/hari sedangkan kapal bendera kemudahan hanya $7.400. Dan untuk biaya pemeliharaan kapal standar mengeluarkan $3.000/hari sedangkan kapal bendera kemudahan $2.400/hari.[1][2][5]

Bendera kemudahan juga tidak memiliki prosedur pendaftaran kapal yang rumit. Pemilik kapal hanya membutuhkan kantor virtual dan kotak pos untuk kepentingan korespondensi. Siapa pemilik sahamnya pun tidak dilaporkan sehingga mereka tidak ikut bertanggung jawab bila ada masalah di kemudian hari.[2]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d e f g h i "Flags of convenience". www.itfglobal.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-23. 
  2. ^ a b c d e f g admin (2018-08-28). "Flags of convenience: Why do Shipowners prefer them and what is Charterer's position?". HUB Panama (dalam bahasa Spanyol). Diakses tanggal 2020-01-23. 
  3. ^ a b Videos | 24/07/19 (2019-07-24). "Watch: Why do ships choose flags of convenience?". SAFETY4SEA (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-23. 
  4. ^ a b Saini, Priyanka Ann (2017-10-27). "Flags of Convenience - Advantages, Disadvantages & Impact on Seafarers". Sea News Global Maritime News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-23. 
  5. ^ a b c d "Flags of Convenience". CounterPunch.org (dalam bahasa Inggris). 2012-01-18. Diakses tanggal 2020-01-24. 
  6. ^ a b c d e f g Smita (2019-03-07). "7 Dangers of Flags of Convenience (FOC) to Seafarers". Marine Insight (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-24. 
  7. ^ a b c d "Flags of convenience". NGO Shipbreaking Platform (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-24. 
  8. ^ "Definition of open registry | Dictionary.com". www.dictionary.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-24.