Bendungan Nipah
Bendungan Nipah adalah sebuah bendungan yang dibangun di Montor, Banyuates, Sampang untuk membendung air dari Sungai Nipah. Bendungan ini adalah bendungan besar pertama di Pulau Madura. Bendungan ini dibangun di atas lahan seluas 527 hektar yang melintasi tiga desa di Kecamatan Banyuates, yakni Desa Montor, Desa Nagasareh, dan Desa Tebanah. Bendungan ini terutama dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian seluas sekitar 1.150 hektar.[1]
Bendungan Nipah | |
---|---|
Lokasi | Montor, Banyuates, Sampang, Jawa Timur |
Kegunaan | Irigasi |
Status | Beroperasi |
Mulai dibangun | 1982 |
Mulai dioperasikan | 2015 |
Pemilik | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Bendungan dan saluran pelimpah | |
Tipe bendungan | Urugan |
Tinggi | 22,5 m |
Panjang | 110,85 m |
Lebar puncak | 7 m |
Membendung | Sungai Nipah |
Jumlah pelimpah | 1 |
Tipe pelimpah | Ogee samping |
Waduk | |
Kapasitas normal | 6.130.000 m3 |
Luas genangan | 81,83 hektar[1] |
Sejarah
suntingPada tahun 1973, pemerintah Indonesia mulai meminta restu dari sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di Pulau Madura untuk membangun bendungan ini. Pada tahun 1982, pemerintah mulai melakukan pembebasan lahan dan mulai membangun bendungan ini secara bertahap. Pada tahun 1993, pembangunan bendungan ini terhenti karena adanya penolakan dari masyarakat setempat. Pada tahun 2004, pembangunan bendungan ini kembali dilanjutkan dan akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 2015. Bendungan ini kemudian mulai dioperasikan pada tanggal 10 Oktober 2015 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 19 Maret 2016.[1]
Fungsi
suntingBendungan ini difungsikan untuk mengairi lahan pertanian seluas sekitar 1.150 hektar di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan, yang mana 925 hektar di antaranya merupakan lahan pertanian baru. Dengan adanya bendungan ini, produksi padi petani diharapkan dapat meningkat sebesar 6-7 ton per hektar.[1]
Referensi
sunting- ^ a b c d Joga, Nirwono dan Soetomo, Agus (2020). 75 Bendungan Sumber Kehidupan dan Kesejahteraan Rakyat (PDF) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. hlm. 26–29. ISBN 978-623-94752-4-6.