Bendungan Raknamo

danau di Indonesia

Bendungan Raknamo adalah sebuah bendungan yang terletak di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Bendungan ini mulai dibangun pada bulan Desember 2014 dan direncanakan selesai pada bulan Januari 2019. Namun, pembangunan bendungan ini ternyata dapat selesai satu tahun lebih cepat, sehingga bendungan ini dapat diresmikan pada tanggal 9 Januari 2018 oleh Presiden Joko Widodo. Peresmian bendungan ini ditandai dengan ditutupnya pintu bendungan, agar air yang terbendung kelak dapat digunakan untuk mengairi lahan pertanian seluas 1.250 hektare.[2]

Bendungan Raknamo
LokasiAmabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Koordinat10°07′09″S 123°55′55″E / 10.119262°S 123.931965°E / -10.119262; 123.931965Koordinat: 10°07′09″S 123°55′55″E / 10.119262°S 123.931965°E / -10.119262; 123.931965
KegunaanSerbaguna
StatusDigunakan
Mulai dibangun2014
Mulai dioperasikan2018
Biaya konstruksiRp 760 miliar
PemilikKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
KontraktorWaskita Karya
Bendungan dan saluran pelimpah
Tipe bendunganUrugan
Tinggi34,75 meter
Panjang449,5 meter
Lebar puncak10 meter
MembendungSungai Noel Puamas
Waduk
NamaWaduk Raknamo
Kapasitas normal14,09 juta meter kubik[1]
Luas genangan147,91 hektar

Pembangunan bendungan ini menghabiskan biaya sekitar Rp 760 miliar. Tujuan pembangunan bendungan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air dan listrik dari masyarakat. Air yang terbendung oleh bendungan ini juga dapat digunakan untuk membangkitkan listrik melalui sebuah PLTMH berkapasitas 0,22 MW yang dibangun di dekat bendungan.[2]

Lihat pula sunting

Pranala luar sunting

Referensi sunting

  1. ^ Joga, Nirwono dan Soetomo, Agus (2020). 75 Bendungan Sumber Kehidupan dan Kesejahteraan Rakyat (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. hlm. 60–65. ISBN 978-623-94752-4-6. 
  2. ^ a b Chandra, Ardan Adhi. "Selesai Setahun Lebih Cepat, Jokowi Resmikan Bendungan Raknamo". detikcom. Diakses tanggal 2019-05-29.