Bahasa Indonesia: Uang kertas Rp1,000, seri 2014, diproses, depan+belakang
Tanggal
Sumber
Karya sendiri
Pembuat
Crisco 1492, scanning a banknote by Bank Indonesia
Berkas ini merupakan gambar pilihan di Wikipedia bahasa Inggris (Featured pictures) dan telah dianggap sebagai salah satu gambar terbaik. Lihat pencalonannya di sini.
Jika Anda merasa berkas ini layak untuk ditampilkan di Wikimedia Commons juga, Anda dapat mengusulkannya.
Jika Anda mempunyai gambar dengan kualitas yang serupa dan dapat diterbitkan di bawah lisensi hak cipta yang sesuai, pastikan Anda menggunggah, menandai, dan mengusulkan gambar tersebut.
Lisensi
Scan
Saya, pemilik hak cipta dari karya ini, dengan ini menerbitkan berkas ini di bawah ketentuan berikut:
untuk berbagi – untuk menyalin, mendistribusikan dan memindahkan karya ini
untuk menggubah – untuk mengadaptasi karya ini
Berdasarkan ketentuan berikut:
atribusi – Anda harus mencantumkan atribusi yang sesuai, memberikan pranala ke lisensi, dan memberi tahu bila ada perubahan. Anda dapat melakukannya melalui cara yang Anda inginkan, namun tidak menyatakan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
berbagi serupa – Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama seperti lisensi pada materi asli.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini, baik seluruhnya atau sebagian, menunjukkan gambaran dari mata uang.
Walaupun berkas ini dalam domain umum atau tidak berhak cipta, penggunaannya mungkin dibatasi oleh syarat hukum lain diluar hukum hak cipta, seperti undang-undang pemalsuan uang. Sebelum menggunakan kembali berkas ini, pastikan Anda telah mengetahui bahwa penggunaan berkas tersebut sudah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lihat pula: penyangkalan umum.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.