Gambar ini berada di domain publik menurut pasal 5 dari Undang-Undang Hak Cipta di Jerman karena merupakan bagian dari undang-undang, perintah, dekrit resmi, atau keputusan pengadilan (karya resmi) yang dikeluarkan oleh otoritas atau pengadilan Jerman.
Legal disclaimer This image shows (or resembles) a symbol that was used by the National Socialist (NSDAP/Nazi) government of Germany or an organization closely associated to it, or another party which has been banned by the Federal Constitutional Court of Germany.
{{Information |Description={{de|Ahnenpass: Nachweis über die Abstammung im Dritten Reich * Objekt und Scan: Slg. Alexander Buschorn}} |Source=Transfered from [http://de.wiki-indonesia.club de.wikipedia] |Date=2004-10-29 (original upload date) |Author=Original
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.