Saya, pemegang hak cipta karya ini, merilis karya ini ke domain umum. Lisensi ini berlaku di seluruh dunia. Di sejumlah negara, tindakan ini tidak memungkinkan secara sah; bila seperti itu: Saya memberikan siapa pun hak untuk menggunakan karya ini untuk tujuan apa pun, tanpa persyaratan apa pun, kecuali yang ditetapkan oleh hukum.
According to Sec. 72 of the "2000 Copyright Act of Bangladesh", the following acts shall not constitute infringement of copyright, namely:
(19) the making or publishing of a painting, drawing, engraving or photograph of architecture or the display of a work of architecture;
(20) the making or publishing of painting, drawing, engraving or photograph of a sculpture or other artistic work falling under section 36(c) (enumerated as "other works of artistic craftsmanship" under Sec. 2, "Definitions"), if such work is permanently situated in a public place or any premises to which the public has access;
(21) the inclusion in a cinematograph film of – (i) any artistic work permanently situated in a public place or any premises to which the public has access; or (ii) any other artistic work, if such inclusion is only by way of background or is otherwise incidental to the principal matters represented in the film;[...]
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.