Penyangkalan hukum Gambar ini berisi simbol yang dilarang undang-undang di negara berikut ini, karena dianggap merupakan representasi dari komunisme, sosialisme, atau struktur pemerintahan yang serupa; atau partai politik/organisasi politik terkait:
Bundesrecht §86aJerman, termasuk "penggunaan semua simbol organisasi yang tidak sesuai konstitusi" kecuali untuk tujuan "seni atau ilmu pengetahuan, penelitian, atau pengajaran"
Polandia: Pasal 256 Dz.U. 1997 nr 88 poz. 553 dalam kitab undang-undang hukum pidananya sudah menghapus rujukan terhadap citra komunisme dan hanya mencakup promosi ide-ide komunisme
Amerika Serikat: undang-undang negara bagian dan peraturan daerah yang melarang simbol ini dinyatakan tidak konstitusional berdasarkan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam Stromberg v. California, 283 U.S. 359 (1931)
Termasuk dalam simbol komunisme adalah palu aritid, bintang merah, lambang-lambang yang berhubungan, bendera, atau foto-foto tokohnya.
Gambar ini menunjukkan bendera, lambang negara, segel atau lambang resmi lain. Penggunaan lambang tersebut dibatasi di banyak negara. Pembatasan tersebut independen dari status hak cipta.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.