Ini adalah suatu perbanyakan fotografis dari sebuah karya seni dua dimensi. Karya seni tersebut berada pada domain publik karena alasan berikut:
Public domainPublic domainfalsefalse
The author died in 1932, so this work is in the public domain in its country of origin and other countries and areas where the copyright term is the author's life plus 80 years or fewer.
You must also include a United States public domain tag to indicate why this work is in the public domain in the United States.
Note that a few countries have copyright terms longer than 80 years: Mexico has 100 years and Jamaica has 95 years. This image may not be in the public domain in these countries, which moreover do not implement the rule of the shorter term.
https://creativecommons.org/publicdomain/mark/1.0/PDMCreative Commons Public Domain Mark 1.0falsefalse
Posisi resmi Wikimedia Foundation adalah bahwa "faithful reproductions of two-dimensional public domain works of art are public domain, and that claims to the contrary represent an assault on the very concept of a public domain". Untuk detilnya, lihat Commons:When to use the PD-Art tag. Oleh karena itu, perbanyakan fotografis ini juga dianggap berada pada domain publik.
Mohon diperhatikan bahwa hukum lokal mungkin saja melarang atau membatasi penggunaan kembali berkas ini di wilayah hukum anda. Lihat Commons:Reuse of PD-Art photographs.
Riwayat berkas
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.