Ukuran asli(9.672 × 8.022 piksel, ukuran berkas: 12,33 MB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Peringatan
Berkas asli ini diunggah dalam resolusi paling tinggi. Media ini mungkin tidak dapat dimuat dengan baik atau dapat menyebabkan peramban web Anda menjadi tidak responsif saat membukanya. Gunakan ZoomViewer untuk mengatasi masalah ini.
It was previously considered to be in the public domain because it is a scan (or similar) by the Bibliotheque Nationale de France, but not everything scanned by the BNF is automatically in the public domain.
It is possible that this file is in the public domain for other reasons, for example because it was published a long time ago (anything before ca. 1900 is most likely ok) or because its author / artist / photographer died over 70 years ago and it was published over 95 years ago. In such cases, a new rationale should be applied, and a different license tag (see Commons:Licensing and valid license tags at Commons:Copyright tags) should be used.
If the file is not found to be in the public domain, it might be nominated for deletion (NOT by any automatic process, but manually).
See below for the previous rationale (not applicable anymore).
Previous public domain rationale, no longer applicable
Ini adalah suatu perbanyakan fotografis dari sebuah karya seni dua dimensi. Karya seni tersebut berada pada domain publik karena alasan berikut:
Public domainPublic domainfalsefalse
This work is in the public domain in its country of origin and other countries and areas where the copyright term is the author's life plus 100 years or fewer.
You must also include a United States public domain tag to indicate why this work is in the public domain in the United States.
https://creativecommons.org/publicdomain/mark/1.0/PDMCreative Commons Public Domain Mark 1.0falsefalse
Posisi resmi Wikimedia Foundation adalah bahwa "faithful reproductions of two-dimensional public domain works of art are public domain, and that claims to the contrary represent an assault on the very concept of a public domain". Untuk detilnya, lihat Commons:When to use the PD-Art tag. Oleh karena itu, perbanyakan fotografis ini juga dianggap berada pada domain publik.
Mohon diperhatikan bahwa hukum lokal mungkin saja melarang atau membatasi penggunaan kembali berkas ini di wilayah hukum anda. Lihat Commons:Reuse of PD-Art photographs.
Riwayat berkas
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.