Berkas:Makam Siti Manggopoh.jpg

Ukuran asli(829 × 553 piksel, ukuran berkas: 101 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Makam Siti Manggopoh, seorang perempuan pejuang dalam Perang Manggopoh yang meletus pada tanggal 16 Juni 1908, bersamaan dengan meletusnya Perang Kamang yang dikenal juga dengan Perang “Belasting” yakni perang melawan penindasan dan kesewenan-wenangan belasting/pajak yang ditetapkan Pemerintah Kolonial Belanda. Dalam kompleks makam tersebut terdapat 17 buah makam, namun yang betul-betul makam tokoh yang disegani hanya 1 buah yaitu makam Tabuah Sutan Mangkuto atau lebih dikenal dengan sebutan Siti Manggopoh. Sementara yang lainnya merupakan makam kerabat para pahlawan yang gugur dan ikut menentang Belanda dalam perang Manggopoh tahun 1908.
English: The tomb of Siti Manggopoh, a female warrior in the Manggopoh War that erupted on June 16, 1908, along with the eruption of the War of Kamang, also known as the "Belasting" War, which was a war against belasting and taxing which was set by the Dutch Colonial Government. In the tomb complex there are 17 graves, but only one of the respected figures of the tomb is the grave of Sutan Mangkuto Tabuah or better known as Siti Manggopoh. While the others were the tombs of relatives of heroes who died and participated in opposing the Netherlands in the Manggopoh war in 1908.
Tanggal
Sumber https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/kompleks-makam-manggopoh/
Pembuat West Sumatra Cultural Heritage Preservation Hall, Directorate General of Culture, Ministry of Education and Culture of the Republic of Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Makam Pejuang Perang Manggopoh

Items portrayed in this file

menggambarkan

20 September 2017

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini27 Mei 2019 05.12Miniatur versi sejak 27 Mei 2019 05.12829 × 553 (101 KB)Urang KamangUser created page with UploadWizard

2 halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: