Berkas:Robert Simbolon, Pj. Gubernur NTT dalam serah terima jabatan Gubernur NTT.jpg

Robert_Simbolon,_Pj._Gubernur_NTT_dalam_serah_terima_jabatan_Gubernur_NTT.jpg(140 × 203 piksel, ukuran berkas: 6 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Usai prosesi penagmbilan sumpah jabatan, Pj Gubernur NTT melakukan penandatanganan berita acara dan pakta integritas. Selanjutnya, serah terima jabatan dari mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada Pj Gubernur NTT Robert. Pada acara tersebut, Kemendagri turut menyerahkan plakat penghargaan kepada Frans Lebu Raya yang diserahkan langsung oleh Mendagri.
Tanggal
Sumber https://humas.manggaraibaratkab.go.id/wp-content/uploads/2018/07/WhatsApp-Image-2018-07-17-at-20.21.59-640x427.jpeg https://humas.manggaraibaratkab.go.id/mendagri-lantik-robert-simbolon-sebagai-pj-gubernur-ntt/
Pembuat
Bahasa Indonesia: Humas & Protokol, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
Versi lainnya
image extraction process
Berkas ini berasal dari berkas lain
: Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan plakat perhargaan kepada Gubernur NTT ke-7 Frans Lebu Raya.jpg
berkas asli

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini19 Agustus 2022 04.09Miniatur versi sejak 19 Agustus 2022 04.09140 × 203 (6 KB)MesinKetikFile:Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan plakat perhargaan kepada Gubernur NTT ke-7 Frans Lebu Raya.jpg cropped 78 % horizontally, 52 % vertically, rotated 0.97° using CropTool with precise mode.

Halaman berikut menggunakan berkas ini: