Berkas:Serah Terima Ranpur P2 Commando Di Wing I Paskhas.jpg

Serah_Terima_Ranpur_P2_Commando_Di_Wing_I_Paskhas.jpg (640 × 428 piksel, ukuran berkas: 76 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Jakarta (23/03). Bertempat di depan ruang loby Markas Wing I Paskhas dilaksanakan proses serah terima Ranpur jenis P2 Commando dari PT SSE kepada Kementrian Pertahanan RI yang diwakili oleh Komandan Korpaskhas Marsekal Muda TNI T. Seto Purnomo. Rabu (22/03/2017).

Korpaskhas kembali diperkuat dengan rantis (kendaraan taktis) lapis baja 4×4. Setelah sebelumnya menggunakan rantis jip lapis baja DMV-30 T/A, kini Paskhas dalam proses untuk mendapatkan P2 Commando 4×4, rantis lapis baja produksi PT Sentra Surya Ekajaya (SSE) yang akan dialokasikan ke Satbravo ‘90.

Dalam kegiatan tersebut, Komandan Korpaskhas beserta staf mengecek secara fisik kondisi ranpur P2 Commando. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi serah terima di ruang loby Mawing I Paskhas.

Adapun yang hadir dalam acara serah terima tersebut Wadankorpaskhas Marsma TNI Yudi Bustami, Ir Korpaskhas, Asren Korpaskhas, Danwing I Paskhas, Dansatbravo ’90 Paskhas, Danyonko 461 Paskhas, Danyonko 467 Paskhas serta Dirut PT. SSE (Sentra Surya Ekajaya).
Tanggal
Sumber https://paskhas.mil.id/berita/serah-terima-ranpur-p2-commando-di-wing-i-paskhas
Pembuat Paskhas

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  Bahaso Melayu Jambi  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

0,004 detik

38 milimeter

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini8 September 2021 00.49Miniatur versi sejak 8 September 2021 00.49640 × 428 (76 KB)SurijealUploaded a work by Paskhas from https://paskhas.mil.id/berita/serah-terima-ranpur-p2-commando-di-wing-i-paskhas with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata