Berkas:Setneg-logo.PNG

Setneg-logo.PNG (333 × 332 piksel, ukuran berkas: 121 KB, tipe MIME: image/png)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Logo of the Ministry Secretariat of the Republic of Indonesia
Bahasa Indonesia: Logo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Tanggal
Sumber scans of the Peraturan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 Retrieved from the Ministry Secretariat of the Republic of Indonesia
Pembuat the Ministry Secretariat of the Republic of Indonesia
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  Bahaso Melayu Jambi  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

;
Public domain in U.S.
Public domain in U.S.
This work is in the public domain in the U.S. because it is an edict of a government, local or foreign. See § 313.6(C)(2) of the Compendium of U.S. Copyright Office Practices, 3rd ed. 2014 (Compendium (Third)). Such documents include "legislative enactments, judicial decisions, administrative rulings, public ordinances, or similar types of official legal materials." These do not include works first published by the United Nations or any of its specialized agencies, or by the Organization of American States. See Compendium (Third) § 313.6(C)(2) and 17 U.S.C. § 104(b)(5).

A non-American governmental edict may still be copyrighted outside the U.S. Similarly, the above U.S. Copyright Office Practice does not prevent U.S. states or localities from holding copyright abroad, depending on foreign copyright laws and regulations.

English  español  français  galego  italiano  日本語  македонски  sicilianu  slovenščina  українська  中文(简体)  中文(繁體)  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1 Desember 2011

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini20 Februari 2012 08.29Miniatur versi sejak 20 Februari 2012 08.29333 × 332 (121 KB)Geyol{{Information |Description ={{en|1={{Information |Description= {{en|1=Logo of the Ministry Secretariat of the Republic of Indonesia}}{{id|1=Logo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia}} |Source= scans of the Peraturan Kementerian Sekretaria

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.