(65) (1) This section applies to sculptures and to works of artistic craftsmanship of the kind referred to in paragraph (c) of the definition of artistic work in section 10. (2) The copyright in a work to which this section applies that is situated, otherwise than temporarily, in a public place, or in premises open to the public, is not infringed by the making of a painting, drawing, engraving or photograph of the work or by the inclusion of the work in a cinematograph film or in a television broadcast.
(66) The copyright in a building or a model of a building is not infringed by the making of a [reproduction].
(68) The copyright in an artistic work is not infringed by the publication of a [reproduction] if, by virtue of section 65, section 66 or section 67, the making of […] did not constitute an infringement of the copyright.
This freedom applies to two-dimensional works only if they are considered "artistic works." See COM:CRT/Australia#FOP for more information.
untuk berbagi – untuk menyalin, mendistribusikan dan memindahkan karya ini
untuk menggubah – untuk mengadaptasi karya ini
Berdasarkan ketentuan berikut:
atribusi – Anda harus mencantumkan atribusi yang sesuai, memberikan pranala ke lisensi, dan memberi tahu bila ada perubahan. Anda dapat melakukannya melalui cara yang Anda inginkan, namun tidak menyatakan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
berbagi serupa – Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama seperti lisensi pada materi asli.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.