Ukuran asli(877 × 616 piksel, ukuran berkas: 253 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiZonasi taman nasional kerinci seblat 2017.jpg
Bahasa Indonesia: Zonasi Taman Nasional Kerinci Seblat telah dilakukan revisi pada tahun 2017. Revisi Zonasi TNKS bertujuan untuk meninjau ulang pembagian zona-zona yang telah ditetapkan sebelumnya dan untuk menentukan zona-zona sesuai dengan kondisi terkini sehingga dapat diwujudkan langkah arah dan tujuan pengelolaan TNKS. Kawasan TNKS seluas 1.389.509,87 ha terletak di 4 propinsi, yaitu: Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan kawasan TNKS, terdiri dari zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, zona rehabilitasi, zona khusus dan zona tradisional. Perkembangan pengelolaan TNKS sejak ditetapkannya zonasi pada tahun 2007 sampai saat ini telah mengalami banyak perubahan terkait dengan struktur dan fungsi TNKS baik dari sisi kondisi fisik kawasan berupa tutupan hutan, habitat dan keanekagaraman hayati yang ada maupun perkembangan aturan pemanfaatan di dalam kawasan TNKS.
Zona dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat menurut hasil revisi terakhir tahun 2017 terdiri dari:
Zona Inti seluas 738.831 ha
Zona Rimba seluas 492.354 ha
Zona Rehabilitasi seluas 108.760 ha
Zona Pemanfaatan seluas 22.738 ha
Zona Khusus seluas 15.219 ha
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Orang yang mengaitkan suatu karya dengan dokumen ini telah mendedikasikan karyanya sebagai domain publik dengan mengabaikan semua hak ciptanya di seluruh dunia menurut hukum hak cipta, termasuk semua hak yang terkait dan berhubungan, sejauh yang diakui hukum. Anda dapat menyalin, menyebarkan, dan mempertunjukkan karya, bahkan untuk tujuan komersial, tanpa meminta izin.
http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/deed.enCC0Creative Commons Zero, Public Domain Dedicationfalsefalse
Uploaded a work by Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam & Ekosistem - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia from https://tnkerinciseblat.or.id/zonasi/ with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.