Bon Kontan adalah alat tukar pembayaran rupiah pada masa perjuangan kemerdekaan yang berlaku di Aceh, Langkat dan Karo. Alat tukar ini digunakan sejak 2 Januari 1949 dengan nilai tukar 100 dan 250 rupiah.

bon kontan yang ada di museum kota langsa

Bon kontan berlaku setelah mata uang OERI (Oeang Republik Indonesia) beredar demi menghapus penggunaan mata uang Pemerintah Sipil Hindia Belanda,NICA (Netherlands Indies Civil Administration).[1]

Namun sebab mata uang OERI sulit menjangkau ke kawasan Aceh dan sebahagian Sumatera Utara sebab agresi Belanda yang masih terjadi dikawasan ini, maka rakyat Aceh, Langkat, dan Karo, mencetak bon kontan sebagai alat tukar pembayarannya.

Saat sebagian daerah lain menciptakan OERIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah), di Aceh dan sebagian Sumatera Utara mencetak bon kontan sebagai alat tukarnya, yang disebut bon kontan. Bon kontan ini dicetak di gedung Het Kantoorgebouw Der Atjehsche Handel-Maatschappij Te Langsar. Gedung yang sekarang sudah dialihfungsikan menjadi Museum Balee Joeang kota Langsa. Saat ini, bukti keberadaan bon kontan masih bisa ditemukan dalam museum ini.

Referensi

sunting
  1. ^ "Sejarah Oeang Republik Indonesia (ORI)". www.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2024-11-19.