Bonan Dolok II, Sijamapolang, Humbang Hasundutan
desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Bonan Dolok II merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Bonan Dolok II | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Sijamapolang | ||||
Kode pos | 22457 | ||||
Kode Kemendagri | 12.16.07.2008 | ||||
Luas | 16 km² | ||||
Jumlah penduduk | 969 jiwa | ||||
Kepadatan | 60.56 jiwa/km² | ||||
|
Demografi
suntingSuku
suntingMasyarakat Bonan Dolok II mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi di Bonan Dolok II adalah marga Simamora dan Silaban.
Agama
suntingMayoritas penduduk Desa Bonan Dolok II memeluk agama Kristen.
Referensi
sunting- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Desember 2024.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan