Brondong, Lamongan

kecamatan di Lamongan, Jawa Timur

6°52′26″S 112°16′42″E / 6.8738°S 112.2784°E / -6.8738; 112.2784

Brondong
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenLamongan
Pemerintahan
 • Camat(Plt) Sariono, S.H
Populasi
 • Total76.573 jiwa
Kode pos
62263
Kode Kemendagri35.24.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3524260 Edit nilai pada Wikidata
Luas74,69 km²
Kepadatan168 jiwa/km²
Desa/kelurahan1 kelurahan
9 désa
Peta
PetaKoordinat: 6°54′9″S 112°14′21″E / 6.90250°S 112.23917°E / -6.90250; 112.23917

Brondong merupakan bagian wilayah Kabupaten Lamongan yang terletak di belahan utara, kurang lebih 50 Km dari Ibu Kota kabupaten Lamongan.[1][2][3] Wilayah Kecamatan Brondong terdiri atas 9 desa dan 1 kelurahan yang terbagi lagi dalam 23 dusun, 57 RW, 262 RT dan 21.561 KK.

Karakteristik kawasan kecamatan Brondong merupakan kawasan pemukiman perkotaan dengan kegiatan perikanan sebagai aktivitas dominan bagi daerah yang terletak disepanjang pantura (permukiman nelayan) sedangkan bagi daerah pedalaman karakteristik yang muncul dipengaruhi oleh aktivitas pertanian. Potensi Pertambangan bahan galian Golongan C ada di beberapa desa yaitu desa Sedayu Lawas, desa Lembor dan desa Sidomukti, tetapi potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal dan masih perlu penataan baik penataan dari segi legalitas penambang maupun penataa teknik penambang yang berwawasan lingkungan.

Geografi

sunting

Kecamatan Brondong terletak pada koordinat antara 06 53’ 30,81” – 7 23’6” lintas selatan dan 112 17’ 01,22” - 112 33’12” Bujur timur. Merupakan satu dari dua wilayah pesisir di kabupaten Lamongan yang terletak di sebelah utara (daerah pantura). Secara geografis, maka kecamatan Brondong dapat dikategorikan menjadi dua bagian, Yaitu daerah pantai dan daerah pertanian. Daerah pantai terletak disebelah utara meliputi kelurahan Brondong, desa Sedayu Lawas, desa Labuhan dan Lohgung. Didaerah ini sangat cocok untuk budidaya ikan (tambak udang, ikan kerapu dan bandeng) serta usaha penangkapan ikan di laut sehingga mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah nelayan dan petani tambak. Sedangkan daerah lain adalah kawasan pertanian yang meliputi desa Sumberagung, desa Sendangharjo, desa Lembor, desa Tlogoretno, desa Sidomukti dan desa Brengok, dan kondisi pertanian tadah hujan.

Batas wilayah

sunting
Utara Laut Jawa
Timur Paciran, Lamongan
Selatan Kecamatan Laren dan Kecamatan Solokuro
Barat Kabupaten Tuban

Topografi

sunting

Wilayah Kecamatan Brondong meliputi 80% berupa tanah datar menyebar di wilayah bagian timur, tengah, utara dan barat, sedangkan 20% lainnya berupa tanah dataran tinggi/pegunungan terletak diwilayah bagian selatan dan sebagian di wilayah utara diantaranya adalah Kelurahan Brondong sebelah selatan, Desa Sedayulawas sebelah selatan, Desa Sendangharjo sebelah selatan Desa Lembor dan sebagian wilayah Desa Sidomukti bagian timur laut. Pada Daerah tersebut terdapat potensi tambang galian C.

Hidrologi

sunting

Sumber air di wilayah Kecamatan Brondong adalah berupa air permukaan tanah pada kedalaman rata-rata 0 – 20 meter dari permukaan tanah. Sedangkan pada Desa tertentu (Tlogoretno dan Sendangharjo) tidak ditemukan adanya air permukaan tanah, sehingga pada musim kemarau sangat kekurangan air.

Klimatologi

sunting

Iklim di wilayah kecamatan Brondong adalah beriklim tropis, dengan dua musim yaitu musim penghujan yang umumnya terjadi pada bulan Nopember s/d Mei dan musim kemarau yang umumnya terjadi pada bulan Juni s/d Oktober dengan rata-rata hari hujan tiap tahun adalah 63 hari dengan curah hujan 1015 mm/hr.

Demografi

sunting

Jumlah Penduduk di Wilayah Kecamatan Brondong Tahun 2020 kurang lebih sebanyak 76.573 Jiwa terdiri dari.:

  • Laki–laki : 37.130 Jiwa
  • Perempuan : 39.443 Jiwa
  • Jumlah KK : 21.561 KK

Pemerintahan

sunting

Desa/ kelurahan

sunting

Ekonomi

sunting

Penggunaan lahan

sunting

Wilayah Kecamatan Brondong meliputi areal seluas 7.013,62 Ha atau 70.13 km terdiri dari:

  • Tanah sawah: 1.012,70 ha
  • Tanah tegalan/ladang: 2.564,50 ha
  • Tanah pekarangan: 335,42 ha
  • Tanah hutan: 1.729,30 ha
  • Tanah lain-lain: 1.371,70 ha

Referensi

sunting
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (2022-02-14). "Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tahun 2021" (PDF). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Archived from the original on 2022-08-07. Diakses tanggal 2022-12-29. 

Pranala luar

sunting