Brown v. Board of Education


Brown v. Board of Education of Topeka, 347 US 483 (1954),[1] adalah putusan penting Mahkamah Agung AS yang menyatakan bahwa undang-undang negara bagian AS yang menetapkan segregasi rasial di sekolah umum adalah tidak konstitusional, bahkan jika sekolah yang dipisahkan memiliki fasilitas dengan kualitas yang sama. Putusan Pengadilan ini sebagian membalikkan putusan Mahkamah Agung AS pada tahun 1896 dalam perkara Plessy v. Ferguson dengan menyatakan bahwa doktrin hukum "terpisah tetapi setara" adalah tidak konstitusional untuk sekolah umum dan fasilitas pendidikan Amerika. Putusan ini membuka jalan bagi Integrasi ras dan merupakan kemenangan besar gerakan hak-hak sipil,[2] dan menjadi model untuk banyak kasus litigasi yang berdampak di masa depan.[3]

Brown v. Board of Education
Disidangkan pada December 9, 1952
Disidangkan ulang pada December 8, 1953
Diputus pada May 17, 1954
Nama lengkap kasusOliver Brown, et al. v. Board of Education of Topeka, et al.
Kutipan347 U.S. 483 (lanjut)
Versi sebelumnyaJudgment for defendants, 98 F. Supp. 797 (D. Kan. 1951); probable jurisdiction noted, 344 U.S. 1 (1952).
Versi selanjutnyaJudgment on relief, 349 U.S. 294 (1955) (Brown II); on remand, 139 F. Supp. 468 (D. Kan. 1955); motion to intervene granted, 84 F.R.D. 383 (D. Kan. 1979); judgment for defendants, 671 F. Supp. 1290 (D. Kan. 1987); reversed, 892 F.2d 851 (10th Cir. 1989); vacated, 503 U.S. 978 (1992) (Brown III); judgment reinstated, 978 F.2d 585 (10th Cir. 1992); judgment for defendants, 56 F. Supp. 2d 1212 (D. Kan. 1999)
Amar putusan
Segregasi siswa di sekolah publik melanggar Klausul Perlindungan Setara dari Amendemen Keempat Belas Konstitusi karena fasilitas yang terpisah secara inheren adalah tidak setara. Membalikkan putusan Pengadilan Distrik Kansas.
Hakim yang memutus
Pendapat
MayoritasWarren, bersama unanimous
Dasar hukum
Amendemen Keempat Belas Konstitusi
Putusan kasus ini membatalkan putusan kasus
(partial) Plessy v. Ferguson (1896)
Cumming v. Richmond County Board of Education (1899)
Berea College v. Kentucky (1908)

Perkara ini bermula pada tahun 1951 ketika sebuah sekolah publik di Topeka, Kansas, menolak untuk menerima putri penduduk kulit hitam lokal Oliver Brown di sekolah dasar yang paling dekat dengan rumah mereka. Sekolah itu malah meminta putri Brown untuk naik bus ke sekolah kulit hitam terpisah yang lebih jauh. Keluarga Brown dan dua belas keluarga kulit hitam lokal lainnya yang berada dalam situasi yang sama mengajukan gugatan class action di pengadilan federal AS terhadap Board of Education of Topeka (Dewan Pendidikan Topeka) dan berargumen bahwa kebijakan segregasi rasial ini adalah tidak konstitusional. Sebuah panel tiga hakim dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Kansas memutuskan perkara ini dengan merujuk pada preseden Plessy v. Ferguson, sebuah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa segregasi rasial itu sendiri bukanlah pelanggaran Klausul Perlindungan Setara Amandemen Keempat Belas jika fasilitas yang disediakan adalah setara. Ini kemudian dikenal sebagai doktrin hukum "terpisah tetapi setara". Keluarga Brown, yang kemudian diwakili oleh kepala penasihat NAACP Thurgood Marshall, mengajukan banding atas keputusan tersebut langsung ke Mahkamah Agung.

Pada tanggal 17 Mei 1954, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan bulat 9–0 untuk pihak Brown. Pengadilan memutuskan bahwa "fasilitas pendidikan yang terpisah secara inheren adalah tidak setara". Oleh karena itu, undang-undang yang memberlakukannya melanggar Klausul Perlindungan Setara dari Amandemen Keempat Belas Konstitusi AS. Namun, putusan 14 halaman itu tidak menjelaskan metode yang diperlukan untuk mengakhiri segregasi rasial di sekolah, dan keputusan kedua Pengadilan di Brown II ( 349 U.S. 294 (1955) ) hanya memerintahkan negara bagian untuk melakukan desegregasi secepatnya.

Di Amerika Serikat bagian Selatan, khususnya "Deep South", tempat segregasi rasial telah mengakar kuat, reaksi terhadap Brown di antara kebanyakan orang kulit putih adalah menolaknya dengan keras kepala.[4] Banyak pemimpin-pemimpin politik di lembaga-lembaga pemerintahan dan kelompok politik Selatan yang membuat rencana yang dikenal sebagai "Perlawanan besar-besaran", yang dibuat oleh Senator Virginia Harry F. Byrd, untuk menggagalkan upaya untuk melakukan desegregasi sistem sekolah publik. Empat tahun kemudian, dalam kasus Cooper v. Aaron, Pengadilan menegaskan kembali pendiriannya dalam Brown, dan secara eksplisit menyatakan bahwa pejabat negara dan legislator tidak memiliki kekuasaan untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung.

Referensi

sunting
  1. ^ 347 U.S. 483 (1954)
  2. ^ Brown v Board of Education Decision ~ Civil Rights Movement Archive
  3. ^ Schuck, P.H. (2006). Meditations of a Militant Moderate: Cool Views on Hot Topics. G – Reference, Information and Interdisciplinary Subjects Series. Rowman & Littlefield. hlm. 104. ISBN 978-0-7425-3961-7. 
  4. ^ McCloskey & Levinson (2010), hlm. 144.