Buloggate adalah skandal yang berlangsung pada penghujung masa kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Indonesia pada tahun 2000. Gus Dur dituduh telah menyelewengkan dana milik Alul Yayasan Bina Sejahtera (Yanatera) Badan Urusan Logistik (Bulog). Akibat tuduhan ini, pada September 2000, Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus ini bersama dengan kasus Bruneigate yang juga menimpa Gus Dur. Walaupun keterlibatan Gus Dur tidak pernah terbukti, kasus ini menjadi salah satu alasan yang digunakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memakzulkan Gus Dur.[1]

Skandal Buloggate merupakan salah satu faktor yang memicu pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid (gambar)

Pada tahun 2003, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tidak ada bukti Gus Dur telah melakukan kesalahan dalam kasus Buloggate dan Bruneigate.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ Fadrik Aziz Firdausi (29 Januari 2020). "Bulog Gate & Brunei Gate yang Berujung Lengsernya Gus Dur". tirto. 
  2. ^ "Kejaksaan Agung Nyatakan Gus Dur Tidak terlibat". Tempo. 2003-11-13. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-22. Diakses tanggal 2022-10-22.