Calung Renteng adalah alat musik tradisional yang tersebar di wilayah Banten dan Jawa Barat, yang termasuk dalam kelompok alat musik bambu. Calung ini berbeda dengan jenis calung lainnya, seperti calung jinjing atau calung rantay. Disebut calung renteng karena bilah-bilah bambu yang menjadi instrumen utamanya disusun secara horizontal dengan cara diikat menggunakan tali dari kulit pohon waru (lulub). Saat ini, calung sering kali diikat menggunakan tali tambang. Bilah-bilah calung disusun dari yang terbesar hingga terkecil. Alat ini terdiri dari tujuh bilah atau lebih dan dapat terdiri dari satu atau dua deret oktaf, yang disebut calung indung dan calung anak. [1]

Seorang Baduy memainkan alat musik calung renteng dalam lukisan Jannes Theodorus Bik (1816-1846)

Eksistensi alat musik ini terekam dalam ilustrasi yang dibuat oleh Jannes Theodorus Bik sekitar tahun 1816-1846, yang sekarang disimpan di Rijksmuseum, Belanda. Ilustrasi tersebut menggambarkan seorang laki-laki Baduy yang sedang memainkan alat musik calung renteng. Dokumentasi visual ini menggarisbawahi pentingnya calung sebagai bagian dari tradisi musik masyarakat agrarisi tradisional Sunda, khususnya di wilayah Banten Selatan.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ Nurhasanah, Ana; Maryuni, Yuni (2024). "PERKEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL CALUNG RENTENG DI KECAMATAN CIBALIUNG KABUPATEN PANDEGLANG PROVINSI BANTEN". PANALUNGTIK. 6 (2): 97–144. 
  2. ^ Ghaida, Nanda; Mahfud, Rizal (2022). "Upaya Pelestarian Susualan Melalui Calung Renteng Khas Banten Selatan". Bébasan. 9 (2): 204–218.