Chandra Hamzah

Politisi Indonesia

Chandra Marta Hamzah, S.H. (lahir 25 Februari 1967) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada 23 Desember 2014, ia terpilih menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero). Pemilihan Chandra dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero), ia didampingi oleh dua komisaris lainnya, yakni Budiman (mantan KSAD) dan Hasan Bisri (mantan Wakil Ketua BPK)[1][2]..

Chandra M Hamzah
Lahir25 Februari 1967 (umur 57)
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPengacara

Riwayat Hidup

sunting

Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal Koto Nan Ampek, Payakumbuh, Sumatera Barat. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Di sini ia sempat menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI. Selesai kuliah, ia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ia juga pernah aktif di YLBHI sebelum bekerja di PT. Unilec Indonesia. Setelah itu ia memulai karier sebagai pengacara di sejumlah firma hukum, hingga ia menjadi co-founder Assegaf Hamzah and Partners.

Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat.[3][butuh rujukan] Pada tahun 2007, di usianya yang masih 40 tahun, ia terpilih menjadi wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data, hal tersebut menjadikannya sebagai pimpinan KPK termuda. Pada 2009, karena berani menindak korupsi di Kepolisian Republik Indonesia, Chandra dipidanakan bersama Bibid Samad Rianto.[4]

Pada 5 Januari 2011, Chandra Hamzah dan M. Jasin dinyatakan bebas.[5]

Pada 28 Januari 2014, ia menarik perhatian publik karena menjadi pengacara Direktur Operasi Mapna Indonesia Mohamad Bahalwan yang tersandung kasus korupsi.[6]

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting