Cilamaya Girang, Blanakan, Subang
Cilamaya Girang adalah desa di kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, Indonesia . Wilayah Cilamaya girang meliputi 10 dusun yang antara lain: Dusun Bojong sangun, krajan, karanganyar, Muaralama, Muarabaru, Mekarjaya, Mekarbakti, Mekarsari, Mekarwangi, Maduraksa, 10 RW, 32 RT. Desa Cilamaya girang saat ini dipimpin oleh seorang Kepala desa bernama Siti Maslihah (Imas), Warga Desa Cilamaya Girang umumnya bekerja sebagai buruh tani dan ada sebagian sebagai nelayan terutama warga dusun muara lama dan muara baru, itu terbukti dengan adanya tempat pelelangan ikan KUD Mina Jaya Laksana.
Dari dunia pendidikan di Cilamaya Girang telah terdapat beberapa gedung SD yang antara lain, SDN Cilamaya Girang, SDN Bojongsari, SDN Sari Asih, SDN Budiasih, SDN Mekarbakti dan pada tahun 2000-an mulai berdiri SMPN 2 Blanakan yang perlahan menjadi tujuan pendidikan siswa/siswi Cilamaya Girang dan beberapa desa sekitar seperti desa Rawameneng, Rawamekar, Cilamaya Hilir dan Pinangsari setelah Lulus dari Sekolah Dasar .
Cilamaya Girang adalah berada sebelah Utara perbatasan kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang yang di batasi batas alam berupa sungai cilamaya yang dihubungkan oleh sebuah jembatan,
Yang setiap hari di lewati mayoritas penduduk wilayah Blanakan dan sekitarnya untuk berbelanja ke pasar yang ada di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Cilamaya Girang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Blanakan | ||||
Kode pos | 41259[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.13.2005 | ||||
Luas | 732.00 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 9.314 jiwa (2014) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan