Cintapuri Darussalam, Banjar

kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Cintapuri Darussalam adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari kecamatan Simpang Empat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Perda Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2012.

Cintapuri Darussalam
Kantor camat Cintapuri Darussalam
Kantor kecamatan Cintapuri Darussalam
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenBanjar
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri63.03.20 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6303122 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan11/-
Peta
PetaKoordinat: 3°12′37.49854″S 114°59′1.68972″E / 3.2104162611°S 114.9838027000°E / -3.2104162611; 114.9838027000

Geografi

sunting

Batas wilayah

sunting

Kecamatan Cintapuri Darussalam berbatasan dengan:

Utara Kabupaten Tapin
Timur Kecamatan Simpang Empat
Selatan Kecamatan Martapura Barat dan Mataraman
Barat Kecamatan Sungai Tabuk dan Kabupaten Barito Kuala

Pembagian administratif

sunting

Kecamatan Cintapuri Darussalam dibagi menjadi 11 desa, antara lain:

  1. Desa Keramat Mina
  2. Desa Garis Hanyar
  3. Desa Cintapuri
  4. Desa Surian Hanyar
  5. Desa Benua Anyar
  6. Desa Alalak Padang
  7. Desa Makmur Karya
  8. Desa Simpang Lima
  9. Desa Karya Makmur
  10. Desa Sindang Jaya
  11. Desa Sumber Sari

Pranala luar

sunting