Menteri Negara Urusan Khusus Republik Indonesia adalah sebuah bekas jabatan politik Indonesia. Tidak jelas apa tugasnya, tetapi mirip seperti menteri tanpa portofolio. Hanya Harmoko yang pernah menjabat Menteri Negara Urusan Khusus. Bagi Harmoko, ini adalah jabatan transisi setelah mundur sebagai Menteri Penerangan dan sebelum menjadi Ketua MPR/DPR.
Menteri Negara Urusan Khusus |
---|
|
|
Harmoko, menteri Negara Urusan Khusus Pertama dan Terakhir |
Pejabat pertama | Harmoko |
---|
Pejabat terakhir | Harmoko |
---|
Pelantik | Presiden Indonesia |
---|
Jabatan dimulai | 11 Juni 1997 |
---|
Jabatan berakhir | 1 Oktober 1997 |
---|