Daftar Wali Kota Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh adalah salah satu kota di Provinsi Jambi, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.
Wali Kota Sungai Penuh | |
---|---|
Kediaman | Kantor Wali kota Sungaipenuh |
Masa jabatan | 5 tahun |
Dibentuk | 2008 |
Pejabat pertama | Hasril Muhammad |
Situs web | sungaipenuhkota |
Daftar Wali Kota
suntingBerikut Daftar Wali kota Sungai Penuh dari masa ke masa.
No | Wali Kota[1] | Awal menjabat | Akhir menjabat | Wakil Wali Kota | Ket. | |
---|---|---|---|---|---|---|
Hasril Muhammad (Penjabat Sementara) |
||||||
Hasvia Hasyimi (Penjabat Sementara) |
||||||
Akmal Thaib (Penjabat Sementara) |
||||||
Asafri Jaya Bakri | ||||||
Ahmadi Zubir |
Lihat Pula
suntingReferensi
sunting- ^ "Profil Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh". Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-11. Diakses tanggal 17 Desember 2017.