Damarraja, Warungkiara, Sukabumi
Damarraja adalah desa di kecamatan Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Desa Damarraja terletak di Koordinat geografi 6° 59' 28" LS, 106° 42' 56" BT. Terletak sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Sukabumi. Desa tersebut termasuk dalam desa pemekaran yang sedang berkembang dan tercatat sebagai desa tertinggal.
Damarraja | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Warungkiara | ||||
Kode pos | 43362[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.09.2011 | ||||
Luas | 21.000 M2 | ||||
Jumlah penduduk | 2960 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Untuk mengunjungi desa Damarraja harus melalui perjalanan kurang lebih 3 jam dari pusat Kota Sukabumi ke arah Kota Palabuhan Ratu. Tepatnya berada di Jalan Pelabuhan Ratu kilometer 30. Untuk memasuki Desa Damarraja dapat melalui pintu masuk gerbang pabrik PTPN XIII Cibungur Ubrug, sebuah tempat pengolahan karet alam. Desa Damarraja tertutupi oleh perkebunan karet yang luas, sehingga untuk menujunya harus melewati hutan karet, waktu yang dibutuhkan ke pusat desa sekitar setengah jam menggunakan kendaraan bermotor.
Batas Wilayah
sunting- Utara: berbatasan dengan Desa Girijaya Kecamatan Warungkiara yang dibatasi oleh Jalan Perkebunan Cibungur;
- Timur: berbatasan dengan Desa Sukaharja dan Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara yang dibatasi oleh Sungai Cicareuh
- Selatan: berbatasan dengan Desa Warungkiara yang dibatasi oleh batas buatan berupa tiga buah patok beton
- Barat: berbatasan dengan Desa Mangunjaya Kecamatan Bantargadung yang dibatasi oleh Kali Ciseupan.
Wilayah dan Pusat Pemerintahan
suntingDesa Damarraja terbagi ke dalam tiga kedusunan, masing-masing diberi nama sebagai berikut.
- Dusun Batulayang
- Dusun Ciawitali
- Dusun Cipamarayan
Pusat Pemerintahan Desa Damarraja berada di Dusun Ciawitali.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan