Darmadi Djufri
H. Darmadi Djufri, S.H, M.H. (lahir 22 Juli 1969) adalah politisi, advokat, dosen hukum, serta tokoh masyarakat Palembang dan Lubuk Linggau. Dirinya biasa disapa Deje dan dikenal di Sumatera Selatan, khususnya Palembang dan Lubuk Linggau, sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam tiga periode (1999–2004, 2004–2009, dan 2009–2014)[1].
Pendidikan
sunting- Sekolah Dasar Negeri No.32 Lubuk Linggau (1983)
- Madrasah Tsanawiyah Negeri Lubuk Linggau (1986)
- Sekolah Menengah Atas Negeri Lubuk Linggau (1989)
- Universitas Muhammadiyah Palembang, Program Pendidikan S1 Fakultas Hukum (1994)
- Universitas Sriwijaya Palembang, Program Pendidikan S2 Fakultas Hukum (2007)
- Mahasiswa Universitas Borobudur Jakarta, Program Pendidikan S3 Fakultas Hukum
Riwayat Hidup
suntingPria kelahiran 22 Juli 1969 ini banyak menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya, Lubuklinggau, kota yang berada di paling barat Provinsi Sumatera Selatan. Setelah lulus SMA, Darmadi merantau dan melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang pada 1989, lalu lulus pada 1994. Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya adalah almamater pendidikan terakhir Darmadi yang telah diselesaikan. Darmadi memiliki istri bernama Hj. Rusmini dan tiga orang anak laki-laki, yakni M. Rafinky Agda Madali (1992), Muhammad Fattah Dwiputra (2002), dan Muhammad Tan Raffi (2005). Dalam perjalanannya sebagai advokat, Darmadi sempat cuti 15 tahun lantaran dirinya menjadi anggota legislatif Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan. Darmadi terpilih sebagai anggota dewan sejak Pemilu 1999, kemudian dirinya dipercaya kembali pada 2004. Terakhir, dia melanjutkan menjadi anggota DPRD Sumsel pada 2009 dan berakhir pada 2014.
Awal mula kiprah politik Darmadi bersama PDI Perjuangan adalah saat dia dan rekan-rekannya bergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Tim itu terbentuk dari sekelompok pengacara yang mengajukan legal action ke seluruh pengadilan Indonesia khususnya Sumsel. Kontribusi Darmadi di sana mengantarkannya hingga terpilih menjadi anggota DPRD Sumsel tiga periode berturut-turut. Selama menjabat, Darmadi juga dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Sumsel (2006-2014). Selain itu, Darmadi merupakan mantan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumsel sejak 2005 hingga 2015. Terhitung sejak 2015, Darmadi aktif kembali menjadi advokat serta dosen hukum di salah satu perguruan tinggi di Palembang.[2], terlebih dia dan rekan juga mendirikan kantor hukumnya di Palembang. Darmadi yang pernah menjadi dosen tetap Ilmu Hukum, juga bergabung dalam beberapa organisasi advokat dan memegang jabatan penting[3] Terlepas dari riwayat keorganisasiannya, Darmadi pada Pemilu 2014, sempat maju sebagai caleg DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Meski gagal, dalam kontestasi perebutan kursi anggota dewan pada 2019, Darmadi diusung kembali oleh PDI Perjuangan untuk maju ke Senayan untuk dapil yang sama.
Riwayat Pekerjaan
suntingRiwayat Organisasi
sunting- Ketua Ikatan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang
- Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang
- Wakil Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (sekarang " BEM ") Universitas Muhammadiyah Palembang
- Tim Pembela Demokrasi Indonesia
- Anggota Asosiasi Dosen Indonesia
- Anggota Aliansi Pengajar Hukum Tata Negara
- Pengurus Ikatan Advokat Indonesia
- Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia
- Pendiri dan Pembina Yayasan Persatuan Amal Sosial (PAS) kota Lubuklinggau
Kiprah Kemenangan Tertunda Dalam Politik
sunting- Sebagai Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau Periode (2003–2008, 2008–2014)
- Sebagai Calon Walikota Lubuk Linggau Periode (2013–2018)
- Sebagai Calon Legislatif DPR RI Periode (2014–2019, 2019–2024)
Referensi
sunting- ^ Yonathan, Ronny. "KBR :: Kenali Caleg - H. Darmadi Djufri, S.H., M.H. (Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I)". kbr.id. Diakses tanggal 2019-10-05.
- ^ "SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM SUMPAH PEMUDA - STIHPADA". stihpada.ac.id. Diakses tanggal 2019-10-05.
- ^ Admin. "Darmadi Jufri Pimpin Sidang Muscab III DPC PERADI Palembang | Sumatera Deadline". Diakses tanggal 2019-10-05.[pranala nonaktif permanen]