Dawagung, Rajapolah, Tasikmalaya
Dawagung adalah desa di kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.
Dawagung | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Tasikmalaya | ||||
Kecamatan | Rajapolah | ||||
Kode pos | 46155 | ||||
Kode Kemendagri | 32.06.34.2001 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 8.620 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
PROFIL DESA DAWAGUNG
Profil Desa adalah gambaran menyeluruh tentang karakter Desa yang meliputi data potensi Desa, perkembangan Desa dan data dasar keluarga. Potensi Desa terdiri dari data potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi Desa. Data dasar keluarga terdiri dari data potensi social ekonomi keluarga, kesehatan individual, kelompok dan lingkungan keluarga, data pendidikan, penguasaan asset ekonomi dan sosial budaya serta tingkat kesejahteraan keluarga dan perkembangan keamanan dan ketertiban.
Sejarah Desa
1.1.Terbentuknya Desa Dawagung
Pada jaman dahulu ada sebuah kampung yang mana dikampung tersebut sebagian banyak penduduknya bercocok tanam padi dan palawija yang mana terdapat banyak tanaman berupa kacang kedelai atau dalam bahasa kampung setempat dinamakan kacang sisil, karena kesuburan kontur tanah dikampung tersebut sehingga hasil tanaman palawija sangat melimpah yang mengakibatkan penduduk kampung tersebut tidak pernah merasa kekurangan bahan pangan atau bahan makanan yang berasal dari hasil bercocok tanam dan bahkan mempunyai lumbung tempat menyimpan makanan atau hasil panen mereka.
Pada tahun 1930 di angkatlah seorang Kepala Desa yang bernama Kartadisastra dan membangun sebuah bangunan pemerintahan Desa pada jaman itu yang bernama Desa Pakacangan yang berarti lahan tempat menanam tananaman palawija berupa kacang- kacangan, setelah menjabat selama kurang lebih 10 tahun akhirnya kepala Desa digantikan oleh kartawiguna dan memimpin selama kurang lebih 2 tahun, setelah itu kepala Desa Pakacangan digantikan oleh Adi Jaya seorang petani dan juga peternak yang sangat terkenal pada masa itu, setelah Kepala Desa Adi Jaya berhenti setelah memimpin Desa selama Kurang Lebih 5 tahun dan digantikan oleh Kepala Desa yang bernama Sukandar, pada masa pemerintahan atau kepemimpinan Kades Sukandar tersebut Kantor Desa /Pusat pemerintahan di Desa dipindahkan ke Kp. Dawagung tepatnya di pinggir jalan raya /jalan provinsi dan berubah nama menjadi Desa Dawagung yang berasal dari kata Dawa dan Agung, Dawa Yang Berarti Umur dan Agung itu panjang, jadi Desa Dawagung adalah Desa yang berumur panjang, pada masa itu kepemimpinan kepala Desa Sukandar yang dikenal dengan kepala Desa yang aktif dan peduli terhadap masyarakat yang dikenal keras dan disiplin dalam memimpin, karena pada jaman pemerintahan sukandar sedang terjadi pemberontakan yang yang bernama geroboloan atau paham komunis yang memakai kendaraan/mengatasnamakan DI (Darul Islam), pada akhirnya Kepala Desa Sukandar meninggal dunia setelah memimpin kurang lebih 10 tahun ditangan para pemberontak atau kelompok gerombolan. Pada tahun 1947 diadakan pemilihan Kepala Desa di Desa Dawagung yang mana calonnya adalah, Pagih, Syamsudin, Solihin Wijaya dan Sukarta, yang mana pemilihan tersebut dimenangkan oleh Pagih dan akhirnya menjabat sebagai Kepala Desa, pagih adalah kepala Desa yang pertama kali memberikan penghasilan atau kesejahteraan kepada Perangkat Desa yang berupa tanah bengkok/rahab Desa, tidak lama memimpin akhirnya Kepala Desa Pagih digantikan oleh Kepala Desa Ojo Samanhudi karena pada masa itu keamanan di Desa sedang tidak kondusif yang diakibatkan oleh isu-isu paham komunis akhirnya tidak bertahan lama sekitar 1 tahun Kepala Desa digantikan lagi oleh pejabat Sementara Kepala Desa (PJS) yang berasal dali latar beLakang seorang anggota AKABRI yang bernama S. Samsudin tidak lama kemudian setelah satu tahun digantikan lagi oleh pejabat Sementara Kepala Desa (PJS) yang berasal dari kalangan AKABRI juga yang bernama Serma Udin, tidak bertahan lama setelah kepemimpinan Kades PJS serma Udin akhirnya digantikan lagi oleh Kepala Desa yang bernama H. Endang Jajuri dan pada masa itulah Bangunan Kantor Desa berpindah tempat atau beralih bangunan ke Kp. Cibogo yang berasal dari bangunan sekolah dasar menjadi kantor Desa tetapi tidak merubah nama Desa, setelah menjabat dan menjalankan pemerintahan selama kurang lebih 7 tahun akhirnya Kepala Desa digantikan atau dijabat oleh pejabat Sementara Kepala Desa (PJS) yang bernama Solihin Wijaya yang berasal dari Perangkat Desa. Dan pada tahun 1971 diadakan pemilihan kepala Desa dan dimenangkan oleh H. Nanang seorang Kepala Desa yang berasal dari kampung pakacangan yang berasal dari seorang guru yang menjabat selama kurang lebih 6 tahun yang pada akhirnya digantikan oleh pejabat sementara selama 1 tahun yang berasal dari satuan polisi pamong praja yang bernama Mansur, setelah selesai dijabat akhirnya diangkat lagi seorang kepala desa terpilih yang bernama Agus Hary dan memimpin Desa Dawagung selama Kurang Lebih 9 Tahun, setelah selesai masa jabatan Kades Agus Hary terpilih lagi seorang Kepala Desa yang Bernama Asep E. Rasadinata yang merupakan keluarga dari mantan Kepala Desa ke-3 yaitu Adi Jaya dan Asep Rasadinata mampu menjabat Kepala Desa Selama 15 Tahun atau 3 periode Kepala Desa, dan pada akhirnya digantikan oleh Kepala Desa terpilih yaitu Haris Fadilah yang menjabat selama 5 tahun atau 1 periode Kepala Desa, dan pada tahun 2008 dilaksanakan lagi pemilihan Kepala Desa yang mana dimenangkan oleh mantan Kepala Desa sebelumnya yaitu Asep Rasadinata yang menjabat kepala desa terlama di Desa Dawagung tetapi beliau hanya mampu menjabat kepala Desa selama kurang lebih 2 tahun dan akhirnya diberhentikan dan dijabat oleh Pejabat Sementara Atau (PJS ) hasil pemilihan para tokoh masyarakat yang bernama Burhanudin yang berasal dari pensiunan seorang tenaga pengajar atau guru PNS, dan pada tahun 2010 dilaksanakan pemilihan kepala Desa yang diikuti oleh 5 orang calon dan dimenangkan oleh Ma mur dan menjabata selama 6 tahun (1 periode) dan pada tahun 2017 diisi oleh Pejabat Sementara dari Kecamatan yang bernama Rudi Taviakara, S. Sos. Di akhir tahun 2017 diadakan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh 4 orang calon dan dimenangkan kembali oleh Bapak Mamur menjabat sampai Désémber 2023.