Deklarasi dan Program Aksi Wina

Deklarasi dan Program Aksi Wina (Inggris: Vienna Declaration and Programme of Action) adalah sebuah deklarasi hak asasi manusia yang ditetapkan berdasarkan konsensus pada tanggal 25 Juni 1993 selama Konferensi Internasional Hak Asasi Manusia di kota Wina, Austria. Penetapan deklarasi ini melibatkan perwakilan dari 171 negara, dan tujuannya adalah untuk merumuskan rencana bersama untuk memperkuat penegakan HAM di seluruh dunia.

Selain dihadiri oleh banyak sekali negara, konferensi ini juga melibatkan sekitar 7.000 hadirin, termasuk akademisi, anggota badan traktat PBB, anggota lembaga nasional, dan perwakilan dari lebih dari 800 lembaga swadaya masyarakat.

Deklarasi dan Program Aksi Wina didukung oleh Majelis Umum PBB dalam Resolusi 48/121 pada tahun 1994. Deklarasi ini dikenal karena menegaskan bahwa hak asasi manusia itu bersifat universal, tidak dapat dibagi (indivisible), saling bergantung (interdependent), dan saling terkait (interrelated).

Pranala luar sunting