Dekret Toleransi (Hawaii)
(Dialihkan dari Dekrit Toleransi (Hawaii))
Dekret Toleransi dikeluarkan oleh Raja Kamehameha III dari Hawaii pada tanggal 17 Juni 1839 yang memungkinkan untuk pembentukan Gereja Katolik Hawaii. Gereja Katolik Roma ditekan oleh Kerajaan Hawaii selama pemerintahan Kamehameha dan Kamehameha II.
Selama pemerintahannya, tradisi religius Hawaii kuno disukai. Kemudian dalam sejarah Kerajaan Hawaii, selama pemerintahan Kaahumanu dan anak Raja Kamehameha III, gereja Kongregasional adalah denominasi yang lebih disukai.
Di bawah ancaman pemerintah Prancis, berusaha untuk melindungi pekerjaan dari Kongregasi Hati Kudus Yesus dan Maria, Kamehameha III mengeluarkan Dektrit Toleransi pada 17 Juni 1839 memungkinkan untuk pembentukan Gereja Katolik Hawaii.