Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Denpasar

desa di Kota Denpasar, Bali
(Dialihkan dari Desa Padangsambian Kaja)

8°37′48″S 115°11′15″E / 8.630131°S 115.187617°E / -8.630131; 115.187617

Padangsambian Kaja
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KotaDenpasar
KecamatanDenpasar Barat
Kode pos
80117
Kode Kemendagri51.71.03.2011
Luas4,09 km²[1]
Jumlah penduduk18.655 jiwa(2016)[1]
20.499 jiwa(2010)[2]
Kepadatan5.012 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK3.213 KK
Peta
PetaKoordinat: 8°37′51″S 115°11′7″E / 8.63083°S 115.18528°E / -8.63083; 115.18528


Desa Padangsambian Kaja merupakan salah satu Desa yang ada di kecamatan Denpasar Barat, Kotamadya Denpasar, provinsi Bali, Indonesia.[3] Di desa inilah terletak Kantor Pusat Bali TV, yang beralamat di Jl. Kebo Iwa No. 63A. sebelumnya desa ini merupakan ibukota kabupaten badung pada tahun 1928 hingga tahun 2009.

Demografi

sunting

Penduduk desa Padangsambian Kaja sampai dengan tahun 2016 berjumlah 18.655 jiwa terdiri dari 9.377 laki-laki dan 9.278 perempuan dengan tingkat sex rasio 101.[1]

Tempat Terkenal

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Kecamatan Dénpasar Barat dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16-12-2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1390. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 October 2019. 

Pranala luar

sunting