Detasemen Polisi Militer V/4
Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya atau (Denpom V/4 Surabaya) merupakan Satuan pelaksana Pemeliharan dan Penegakan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib di Lingkungan dan bagi Kepentingan TNI AD di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya. Mako Denpom V/4 Surabaya berada di Jl. Hayam Wuruk No. 5 Surabaya.
Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya | |
---|---|
Aktif | 1959 |
Negara | Indonesia Indonesia |
Cabang | Polisi Militer Angkatan Darat |
Tipe unit | Badan Pelaksana Pomdam V/Brawijaya |
Bagian dari | Polisi Militer Kodam V/Brawijaya |
Markas | Surabaya |
Tokoh | |
Dandenpom | Letkol Cpm Hendi Kurniadi, S.Pd., S.H., M.Sc. |
Sejarah
suntingDengan adanya likuidasi Kotama yaitu pada tahun 1984 Kodam VIII/Brw menjadi Kodam V/Brawijaya, Garbaya menjadi Garnisun Tetap III/Surabaya dan Gartap Surabaya menmpunyai Satpom sendiri, maka Denpom V/4 tidak bergabung dengan Gartap Surabaya. Denpom V/4 Surabya berpindah markas yang berkedudukan di Jl. Hayam Wuruk No. 5 Surabaya yang sebelumnya ditempati oleh Yon Arhanudri. Personel Organisasi Kipom 30 yang berkedudukan di Jl. Kesatrian 41 yang sekarang digunakan Asrama Pomdam V/Brw, dengan adanya likuidasi Kodam VIII/Brw menjadi Kodam V/Brawijaya termasuk Pomdam VIII/Brw menjadi Pomdam V/Brw maka Kipom 30 dilikuidasi dan personelnya ditempatkan di Denpom –Denpom jajaran Pomdam V/Brw.
Sebelum reformasi tahun 1998 Denpom V/4 melaksanakan tugas Polisi Militer yang bertugas memelihara dan menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib dilingkungan ABRI sesuai Kep Pangab No Kep / 04 / P / 1984 tanggal 4 Februari 1984 serta melaksanakan penyelesaian perkara pidana dilingkungan ABRI sesuai dengan Keputusan Pangab No Skep / 711 / X / 1989 tanggal 14-10-1989 tentang petunjuk penyelesaian pidana dilingkungan ABRI. Setelah Reformasi tahun 1998 dengan Ketetapan MPR Nomor VI/ MRP / 2000 tentang pemisahan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ketetapan MPR Nomor VII/ MPR / 2000 tentang peran TNI dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia maka Denpom V/4 melaksanakan tugas penyelenggaraan dan fungsi Kepolisian Militer dilingkungan Angkatan Darat sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/ 1 / III / 2004 tanggal 26 Maret 2004 hingga sampai saat ini.[1]
Daftar Komandan
suntingAdapun pejabat-pejabat Dandenpom V/4 sebagai berikut:
1. Kapten Cpm Norman Sasono ( 1959 – 1961).⭐⭐⭐
2. Kapten Cpm Sukir R. (1962 – 1964).
3. Mayor Cpm Hengky Syarif (1970).
4. Kapten Cpm R. Supangkat (1975).
5. Letkol Cpm Karnedi Nadir (1977 – 1982).
6. Letkol Cpm Bambang Sugito (1982 – 1985).
7. Letkol Cpm Agustinus Sohuwat (1985 – 1990).
8. Letkol Cpm Kamran Gumilar (1990 – 1993).
9. Letkol Cpm Drs. Sulaiman AB. (1993 – 1995).⭐⭐
10. Letkol Cpm Armen Bahtiar (1995 – 1997).
11. Letkol Cpm M. Budiarto (1997 – 1999).
12. Letkol Cpm Siswanto, S.H. (1999 – 2000).⭐
13. Letkol Cpm Nana Rohana (2000 – 2001).⭐⭐
14. Letkol Cpm Isaac Marcus Pattipeilohy (2001 – 2002).⭐⭐
15. Letkol Cpm Dodik Wijanarko (2002 – 2004).⭐⭐⭐
16. Letkol Cpm Dessano Indrasakti (2004 – 2005).⭐⭐
17. Letkol Cpm Chandra W. Sukotjo (2005 – 2006).⭐⭐⭐
18. Letkol Cpm Supriyantoro, S.Ip. (2006 - 2010).⭐
19. Letkol Cpm Salidin, S.H., M.Hum. (2011 – 2012).⭐
20. Letkol Cpm Sain Mustain, S.H. (2012 – 2013).⭐
21. Letkol Cpm Rinoso Budi, S.Ip. (2013 – 2014).
22. Letkol Cpm R. Tri Cahyo Budi A, S.Ip. (2014 – 2015).
23. Letkol Cpm Laksono Puji Lisdyanto (2015 – 2018).
24. Letkol Cpm Aditya Nugraha, M.Si.(Han). (2018 – 2021).
25. Letkol Cpm Imran Ilyas, S.H. (2021-2023)
26. Letkol Cpm Hendi Kurniadi, S.Pd., S.H., M.Sc. (2023-sekarang)
Satuan
suntingDenpom V/4 Surabaya membawahi beberapa Subdenpom dan UP3M diantaranya adalah:
Referensi
sunting- ^ "Sejarah Singkat Denpom V/4 Surabaya" website denpomsby.blogspot.com