Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1982–1987)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1982–1987 (disingkat DPR RI periode 1982–1987) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tahun 1982. Anggota DPR RI periode 1982–1987 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 1 Oktober 1982. Jumlah anggota DPR periode 1982–1987 ada 460 orang. Terdiri dari 360 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum, mewakili organisasi politik: Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golongan Karya; 75 orang anggota yang diangkat dari Golongan Karya ABRI; serta 25 orang anggota yang diangkat dari Golongan Karya Non ABRI. Alasan yang digunakan oleh rezim Orde Baru mengenai pengangkatan ABRI di DPR adalah sebagai dwifungsi ABRI, selain dari fungsi pertahanan keamanan juga dalam fungsi sosial politik.
Dewan Perwakilan Rakyat RI Periode 1982–1987 | |||||||||||||||||||
|
Proporsi Partai & Perwakilan
suntingBerikut adalah proporsi anggota DPR RI periode 1982–1987 berdasarkan hasil pemilu tahun 1982 serta pengangkatan anggota DPR dari Golongan Karya ABRI dan Bukan ABRI.
Organisasi politik | Suara | Kursi | %Kursi Partai |
---|---|---|---|
Golkar | 48.334.724 | 242 / 360
|
67,22% |
PPP | 20.871.880 | 94 / 360
|
26,11% |
PDI | 5.919.702 | 24 / 360
|
6,67% |
Penunjukan langsung | Suara | Kursi | %Kursi Keseluruhan |
ABRI (bernama Golongan Karya ABRI) |
- | 75 / 460
|
|
(bernama Golongan Karya Bukan ABRI) |
- | 25 / 460
|