Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1956–1959)
(Dialihkan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1956-1959)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1956–1959) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sejak tanggal 26 Maret 1956 hingga tanggal 22 Juli 1959. DPR ini merupakan DPR dari hasil pemilihan umum pertama.[2]
Dewan Perwakilan Rakyat RI Periode 1956–1959 | |||||||||||||||||||
|
Anggota
suntingJumlah anggota DPR ini berjumlah 260 orang yang terdiri dari:
- Masyumi 57 orang;
- Partai Nasional Indonesia 57 orang;
- Nahdlatul Ulama 45 orang;
- Partai Komunis Indonesia 39 orang;
- Partai Syarikat Islam Indonesia 8 orang;
- Parkindo 8 orang;
- Partai Katolik 6 orang;
- Partai Sosialis Indonesia 5 orang;
- Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia 4 orang;
- Persatuan Tarbiyah Islamiyah 4 orang;
- Partai Rakyat Nasional 2 orang;
- Partai Buruh 2 orang;
- Gerakan Pembela Panca Sila 2 orang;
- Partai Rakyat Indonesia 2 orang;
- Persatuan Pegawai Polisi RI 2 orang;
- Musyawarah Rakyat Banyak 2 orang;
- Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia 1 orang;
- Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro 1 orang;
- Grinda 1 orang;
- Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia 1 orang;
- Persatuan Daya 1 orang;
- Persatuan Indonesia Raya (PIR) Hazairin 1 orang;
- Partai Persatuan Tharikah Islam 1 orang;
- Angkatan Kemenangan Umat Islam1 orang;
- Persatuan Rakyat Desa 1 orang;
- Partai Republik Indonesia Merdeka 1 orang;
- Angkatan Comunis Muda 1 orang; dan
- R. Soedjono Prawirisoedarso 1 orang.[3]
Referensi
sunting- ^ Betawi queen of the east hal 16
- ^ "dpr.go.id Tentang DPR". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-03. Diakses tanggal 2016-04-22.
- ^ kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id: Direktori Penyelenggaraan Pemilu