Sistem Dilan
(Dialihkan dari Digital Melayani)
Sistem Dilan atau Pemerintahan Dilan (dengan "Dilan" merupakan singkatan dari Digital melayani) adalah sebuah kebijakan yang dicetuskan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019 dimana layanan publik di Indonesia direformasi menjadi berbentuk digital.[1] Istilah tersebut diambil dari judul film Dilan 1990 dan Dilan 1991 dalam rangka menarik perhatian generasi milenial.[2] Jokowi menyatakan bahwa sistem tersebut dapat mengurangi angka korupsi di Indonesia.[3]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Rachman, Fadhly Fauzi. "Jokowi: Di Pemerintahan Kita Butuh Dilan, Digital Melayani". detikfinance.
- ^ BeritaSatu.com. "Jokowi Gunakan Istilah "Dilan" untuk Gaet Undecided Voters Milenial". beritasatu.com.
- ^ "Prabowo Ungkapkan Indonesia Tengah Sakit Korupsi, Jokowi Jelaskan Sistem 'Dilan' Dapat 'Mengobati'". Serambi Indonesia.