Direktorat Jenderal Perumahan
(Dialihkan dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan)
Direktorat Jenderal Perumahan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[1]
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 |
Bidang tugas | menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan perumahan |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Iwan Suprijanto |
Situs web | |
perumahan |
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
- (Indonesia) Situs web resmi