Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

direktorat jenderal di Kementerian Perhubungan Indonesia

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1]

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalHendro Sugiatno
Sekretaris DitjenCucu Mulyana
Direktur
Prasarana Perhubungan DaratChandra Irawan
Pembinaan KeselamatanMohamad Risal Wasal
Sarana Perhubungan DaratSigit Irfansyah
Lalu Lintas Perhubungan DaratPandu Yunianto
Angkutan dan MultimodaAhmad Yani
Kantor pusat
Gedung Karsa Kementerian Perhubungan Lantai 3, Jakarta Pusat
Situs web
hubdat.dephub.go.id

Referensi sunting

Pranala luar sunting