Dwi Tunggal, Curup, Rejang Lebong
kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
Dwi Tunggal adalah salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Indonesia.
Dwi Tunggal | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bengkulu | ||||
Kabupaten | Rejang Lebong | ||||
Kecamatan | Curup | ||||
Kode Kemendagri | 17.02.09.1012 | ||||
Kode BPS | 1702040014 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan